PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG DILAKUKAN ANAK SECARA DIVERSI (S…
Berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 menyatakan Barang siapa yang secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan. Ancaman pidana tersebut dapat diperberat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat dengan pidana maksimal sembilan tahun atau mengakibatkan kematian dengan pidana maksima…
TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS MENGGANDAKAN UANG (SUATU PENELITIAN DI WI…
Tindak Pidana Penipuan Dengan Modus
Menggandakan Uang
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian
Resor Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,54),pp.,bibl.,
ABSTRAK
Medi Syahputra,
2018
Ainal Hadi, S.H., M.Hum
Pasal 378 KUHP menyebutkan bahwa “Barang siapa dengan maksud
menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai
nama palsu atau martabat (hoedanigheid) palsu dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian
kebohongan, m…
TINDAK PIDANA PENADAHAN SEPEDA MOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOL…
ABSTRAK
Nur Akmalia
2019
Nurhafifah, S.H., M.H.
Pasal 480 ayat (1) Buku ke II Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menjelaskan barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa di…
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JA…
ABSTRAK
Mutia Nurul Izzah,
(2021)
(Adi Hermansyah, S.H., M.H.)
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP TINDAK
PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI
JALAN RAYA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum
Kepolisian Resor KotaBanda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 61) pp.,bibl.,tabl.,app.
Undang-Undang No.13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
sangat penting, dalam rangka perlindungan saksi dan korban terhadap hak-hak
individunya. Kedudukan korban dal…
MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI …
ABSTRAK
Said Amirul bakri
(2025)
MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA
PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Suatu
penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota
Banda Aceh.
(Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala)
(v,58),pp.,bibl.,tabl.
(Nurhafifah, S.H., M.H.)
Berdasarkan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
disebutkan bahwa diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun
pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman
kekerasan, ter…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WI…
ABSTRAK
Muhammad Rifki,
2019
Nursiti, S.H, M.Hum.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP
TINDAK PIDANA PENIPUAN (Suatu
Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian
Resor Pidie)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 50,) pp.,app, tabl, bibl.
Pasal 378 Bab XXV tentang Penipuan, buku ke 2 Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana menyebutkan barang siapa dengan maksud hendak
menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan
memakai nama palsu atau keadaan palsu,…
PENETAPAN STATUS TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN PADA PERKARA TINDAK PIDANA…
Penetapan tersangka dalam proses penyidikan diatur pada Pasal 1 angka 14 KUHAP yang menyebutkan adanya bukti permulaan yang cukup, hal tersebut dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa minimal dua alat bukti yang sah agar dapat ditetapkan seseorang menjadi tersangka mengenai jangka waktu dan perpanjangan penyidikan di atur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana, untuk menjamin perlindungan hukum dan kepastian terhadap…