Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA OLEH ANGGOTA TNI KODAM …

Rana Ulfah

Tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga dapat kita jumpai ketentuannya dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 Pasal 49 tentang penelantaran dalam rumah tangga yaitu: siapa yang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya dan yang menelantarkan orang lain akan dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). Pada kenyataanya, masih terdapat anggota TNI yang melakukan penelantaran dalam rumah tangga. perbua…

TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA DISERTAI KEKERASAN YANG…

Shintia Melda Rahma D R

Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) menyebutkan bahwa “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), setiap orang yang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1)”. Dalam kenyataannya masih saja terjadinya tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga disertai kekerasan yang d…


    SERVICES DESK