PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (S…
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Perdaganagan Orang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000,00 dan paling banyak Rp. 600.000.00,00. Namun dalam penerapan sanksi pidana sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana masih belum optimal sebagaimana pada beberapa kasus yang terjadi di Wilayah Hukum P…
PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI…
Penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri merupakan bentuk *self-victimizing victim*, yaitu pelaku yang sekaligus menjadi korban sehingga memerlukan pendekatan rehabilitatif, bukan semata-mata pendekatan pemidanaan. Penerapan pendekatan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Namun, implementasi *restorative justice* di Polres Gayo Lues masih meng…
KEBIJAKAN KRIMINAL TINDAK PIDANA SIBER DALAM MEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIB…
Pasal 40A Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijelaskan bahwa Pemerintah bertanggung jawab dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang adil, akuntabel, aman dan inovatif. Hal ini berarti pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, beretika, produktif dan berkeadilan. Akan tetapi dalam implementasinya ruang digital atau cyberspace belum sepenuhny…
TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN PADA…
ABSTRAK
Vahriadi,
(2020)
TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU
PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
YANG DILAKUKAN PADA MALAM HARI
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum
Pengadilan Negeri Kota Jantho)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 51) pp.,bibl.,tabl.
M. Iqbal, S.H., M.H.
Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) poin 1 sampai dengan 5 dijelaskan bahwa
pemberatan terhadap tindak pidana pencurian yaitu harus memenuhi beberapa unsur
yaitu dilakukan pada malam hari, dengan cara membongkar, merusak,…
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA H…
ABSTRAK
AMELIA WULANDARI
2021
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA
PENCURIAN RINGAN YANG
DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA
HUKUM ADAT (Suatu Penelitian di
Gampong Suak Ribee Kabupaten Aceh
Barat) Fakultas Hukum Universitas Syiah
Kuala
(iv, 83) pp., bibl., app., tabl.
(Dr. Rizanizarli, SH, M.H)
Berdasarkan KUHP Pasal 364 dijelaskan Pencurian ringan adalah pencurian
yang memiliki unsur-unsur dari pencurian didalam bentuknya yang pokok, karena
ditambah dengan unsur-unsur lain (yang meringa…
TINDAK PIDANA PENCURIAN AIR BERSIH OLEH PELANGGAN (SUATU PENELITIAN PADA PERU…
NUR AFNI 2021
ABSTRAK
TINDAK PIDANA PENCURIAN AIR BERSIH OLEH
PELANGGAN (Suatu Penelitian pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Vi,60).,pp.,bibl.tabl
Dr. Rizanizarli, S.H., M.H. Pasal 362 KUHP menerangkan bahwa barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara me…
PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DIMASA PANDEMI COVID-19 (SUATU PENELITIAN…
ABSTRAK
Azizta Luhur
Wicaksono,
2021
PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI
MASA PANDEMI COVID-19 (Suatu Penelitian Di Wilayah
Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 66),pp.,bibl.,tabl.,app.
Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.
Pasal 486 Kitab Undang-undang Hukum Pidana menyebutkan
bahwa"Ditambahkan dengan sepertiga, jika yang bersalah ketika melakukan kejahatan,
belum lewat lima tahun, sejak menjalani untuk seluruhnya atau sebagian…
PENGGUNAAN REKAMAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) SEBAGAI ALAT BUKTI TAMBAH…
Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa ayat (1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya ialah alat bukti hukum yang sah, dan ayat (2) Informasi Elektronik ataupun Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya sesuai dengan yang tercantum pada ayat (1) adalah perluasan daripada alat bukti yang sah sebagaimana Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. Dalam praktik tidak jarang ditemui k…