TINDAK PIDANA PENAMBANGAN PASIR TANPA IZIN PRODUKSI (SUATU PENELITIAN DI WILA…
ABSTRAK
ASTINA, TINDAK PIDANA PENAMBANGAN PASIR TANPA
IZIN PRODUKSI (Suatu Penelitian Di Wilayah
Hukum Pengadilan Negeri Sigli)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(V. 54) pp.,bibl.,tabl.
TARMIZI, S.H., M.Hum.
Berdasarkan Pasal 160 ayat (2) Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (UUPMB) disebutkan, setiap orang yang
mempunyai IUP Eksplorasi tetapi melakukan kegiatan operasi produksi dipidana
dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan de…
TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILA…
Pasal 35 ayat (3) huruf (a) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambagan Mineral dan Batubara, menyebutkan: “Setiap orang yang melakukan penambagan tanpa izin sebagaimana dimaksud pada Pasal 35 di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun serta denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliyar rupiah)”. Kenyataannya, masih ditemukan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan kasus tindak pidana penamba…
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGAILIAT NOMOR 230/PID.SUS-LH/2024/PN…
Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah mengatur mengenai sanksi pidana bagi pelaku penambangan tanpa izin dengan ketentuan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). Namun dalam Putusan Nomor 230/Pid.Sus-LH/2024/PN Sgl, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan denda Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)…
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR OLEH JURU PARKIR TANPA I…
Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mengatur terkait Tindak Pidana pemerasan yang disebutkan bahwa, setiap orang yang memaksa orang lain secara melawan hukum untuk memberikan barang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untunk keuntungan diri sendiri/ orang lain pelaku diancam pidana penjara maksimal 9 tahun. Yang mana dari pasal tersebut berhubungan erat dengan pungutan liar (pungli) karena pada dasarnya pungli merupakan bent…
PELANGGARAN HAK MORAL PENCIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK MELALUI ARANSEMEN TANPA IZ…
Pasal 5 ayat (1) huruf a sampai e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (selanjutnya disingkat UUHC), mengatur mengenai hak moralpencipta. Lagu dan/musik merupakan salah satu objek ciptaan yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (1) huruf d UUHC. Meskipun telah diatur mengenai hak moral pencipta lagu dan/atau musik, pada kenyataanya masih ada pelanggaran hak moral dengan mengaransemen tanpa izin dan mengakuinya sebagai karya hasil ciptaan sendiri tanpa mencantumka…