STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 30/PID.SUS/2023/P…
MARDHATILLAH
Putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor 30/Pid.Sus/2023/PN Jth merupakan perkara tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan terdakwa berupa pemukulan yang mengakibatkan luka pada anak korban telah memenuhi unsur tindak pidana, namun pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim dinilai relatif ringan sehingga belum sepenuhnya mence…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya