KEHIDUPAN PETANI GARAM : SEJARAH SOSIAL EKONOMI DI DESA LAM UJONG, KECAMATAN …
Tiara Elvi Suriani. (2026). Kehidupan Petani Garam : Sejarah Sosial Ekonomi di Desa Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar 1945-2025. [Skripsi. Universitas Syiah Kuala]. Di bawah bimbingan Drs. Mawardi, M.Hum., M.A. dan T. Bahagia Kesuma, S.Pd., M.Pd.
Penelitian ini berjudul "Kehidupan Petani Garam : Sejarah Sosial Ekonomi di Desa Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar 1945-2025"", yang bertujuan untuk : (1) Menjelaskan latar belakang terbentuknya komunitas…
UPAYA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MEMBINA PERILAKU PROSOSIAL SISWA SMP…
ABSTRAK
Muhammad Saleh, (2026). Upaya Guru Bimbingan dan Konseling dalam Membina Perilaku Prososial Siswa SMP Negeri Banda Aceh. Skripsi FKIP Universitas Syiah Kuala. Dibawah bimbingan Drs. Martunis, M.Si., dan Fitra Marsela, M.Pd.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pembinaan perilaku prososial siswa sebagai aspek pendidikan karakter, terutama mengingat maraknya kasus perilaku antisosial di kalangan remaja SMP di Banda Aceh. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya y…
HUBUNGAN DUKUNGAN SOSIAL TEMAN SEBAYA DENGAN PENYESUAIAN SOSIAL REMAJA PESA…
Leni Faradisa. (2026). Hubungan Dukungan Sosial Teman Sebaya Dengan Penyesuaian Sosial Remaja Pesantren Di Kecamatan Peusangan Bireuen. Mahasiswi FKIP Universitas Syiah Kuala. [Skripsi. Universitas Syiah Kuala. dibawah bimbingan Drs. Martunis, M.Si dan Evi Rahmiyati, S.Pd., M.Ed.
Penyesuaian sosial merupakan kemampuan penting yang harus dimiliki remaja dalam menjalin hubungan interpersonal serta menyesuaikan diri dengan norma dan tuntutan lingkungan sosial. Salah satu faktor yang berperan …
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN PENYE…
Perkembangan teknologi digital mendorong meningkatnya kejahatan siber, salah satunya penyebaran konten pornografi disertai ancaman dan pemerasan. Modus asmara maya kerap digunakan pelaku untuk mendapatkan konten intim dari korban, yang mayoritas adalah perempuan. Dampaknya sangat merugikan, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi. Meskipun perbuatan ini telah diatur dalam KUHP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, namun kasus serupa terus terjadi, …