PELAKSANAAN PROGRAM RUMAH SINGGAH OLEH DINAS SOSIAL KOTA BANDA ACEH DALAM PEM…
Raisa Zuhra
Peraturan Walikota Bnada Aceh Nomor 46 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, dan Tata Kerja Dinas Sosial Kota Banda Aceh, dalam pasal 9 huruf (f) dinyatakan bahwa Dinas Sosial Kota Banda Aceh memiliki kewenangan dalam hal pemeliharaan anak terlantar yang termasuk anak jalanan dalam memberikan pembinaan dan perlindungan dalam daerah kota. Namun, dalam kenyataannya adanya peningkatan anak jalanan serta belum optimal program rumah singgah tersebut. Penelitian ini b…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya