STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN NOMOR 155/DAF.PID.C/2016/PN.…
ABSTRAK
Muhammad Rivandi
Agustian,2021
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN NOMOR 155/DAF.PID.C/2016/PN.SIM TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN KELAPA SAWIT DI PERKEBUNAN PTPN III KEBUN BANGUN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,77),pp,bibl,app.
Ainal Hadi, S.H., M.Hum.
Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 155/Daf.Pid.C/2016/PN Sim dengan terdakwa Marsan Sidauruk yang melakukan pencurian kelapa sawit
di perkebunan milik PTPN III Kebun Bangun dan…
ANALISA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELAWA…
Perkembangan bisnis di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan akan pembiayaan guna mendukung perkembangan usahanya. Dalam hal ini bank memiliki kaitan yang sangat erat sehubungan pembiayaan dalam menunjang perkembangan dunia usaha menuju pada peningkatan ekonomi. Dalam prakteknya, kreditur dan debitur dalam melaksanakan perjanjian kredit dengan hak tanggungan banyak mengalami kendala dan permasalahan yang berujung pada pengajuan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan mulai …
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIGLI NOMOR 151/PID.SUS/2014/P…
ABSTRAK
DIANDINI SAFRIDA
2015 STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIGLI NOMOR 151/PID.SUS/2014/PN-SGI TENTANG TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,72)pp, bibl, app
Nursiti, S.H.,M.Hum
Dalam Putusan Nomor 151/Pid.Sus/2014/PN-Sgi atas nama Terdakwa Muhajir Bin M. Jamil jaksa penuntut umum kurang cermat dalam mengkualifikasikan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dan dalam menerapan bentuk dakwaan. Perbuatan terdakwa didakwa telah melanggar …
ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 113/PID.B/2013/PN-JT…
Putusan Hakim merupakan suatu pernyataan hakim, dengan memperhatikan Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyatakan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Setiap Penyalah Guna Narkotika Golong…