PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGGUNAAN KATALISATOR MERKUR DALAM PENAMBANGAN EMAS…
ABSTRAK
Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambient, baku mutu air, baku mutu air laut atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan penjara paling singkat 3(tiga) tahun dan paling lama 10(sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling bany…
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMBERI MODAL DENGAN PIHAK KON…
ABSTRAK
ALYFAH ZUHRA,
2025 WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PEMBERI MODAL DENGAN PIHAK KONVEKSI (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BANDAR DUA, KABUPATEN PIDIE JAYA)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(v,63), pp., bibl., app.
Susiana, S.H., M.H.
Pasal 1338 KUH Perdata menyatakan bahwa "semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya". Salah satu perjanjian yang ditemukan di masyarakat adalah perjanjian kerja sama ant…
WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA APOTEKER DENGAN PEMILIK SARANA …
Pasal (1) 1338 KUH Perdata menyebutkan bahwa “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Dalam praktiknya, tidak semua perjajian dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah disepakati, yang mengarah pada terjadinya wanprestasi. Dalam konteks ini adalah perjanjian kerja sama antara apoteker dengan pemilik sarana, dimana apoteker tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati sehingga terjadi wanprestasi dalam hubungan kerja tersebut.
Tu…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WI…
ABSTRAK
Muhammad Rifki,
2019
Nursiti, S.H, M.Hum.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP
TINDAK PIDANA PENIPUAN (Suatu
Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian
Resor Pidie)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 50,) pp.,app, tabl, bibl.
Pasal 378 Bab XXV tentang Penipuan, buku ke 2 Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana menyebutkan barang siapa dengan maksud hendak
menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan
memakai nama palsu atau keadaan palsu,…
MANAJEMEN PENDIDIKAN INKLUSIF DI KABUPATEN PIDIE
Pendidikan inklusif merupakan manifestasi dari komitmen global terhadap prinsip education for all yang menekankan kesetaraan akses bagi seluruh siswa, termasuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK). Meskipun telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, pelaksanaan pendidikan inklusif di tingkat daerah masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perencanaan, strategi pelaksanaan, dan tantangan yang dihadapi pemangku kebijakan dalam implem…