Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAE…

NANDA ILHAM

ABSTRAK Nanda Ilham, 2018 Dr. Rizanizarli, S.H., M.H Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menyatakan bahwa Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kend…

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN VIDEO COMPACT DISK (VCD) P…

MUHAMMAD FIRDAUS

ABSTRAK Muhammad Firdaus 2018 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN VIDEO COMPACT DISK (VCD) PORNO (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 65), pp., bibl. (Adi Hermansyah, S.H., M.H.) Ketentuan larangan peredaran VCD porno diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, yaitu setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarka…

PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL (…

Sutrina Alqadri

Penyidikan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media sosial merupakan bagian penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan berbasis teknologi informasi. Berdasarkan Pasal 1 angka (2) KUHAP, penyidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu tindak pidana. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan penyidikan tindak pidana pornografi masih menghadapi beberapa kendala, khususnya terkait kecukupan alat bukti digital, perbedaan penafsi…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN PEMBERANGKATAN HAJI DAN…

Asyiffa

Pasal 378 KUHP menyebutkan bahwa “Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang ataupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. Namun dalam kenyataannya masih saja terjadi tindak pidana penipuan khus…

PERBANDINGAN TINDAK PIDANA ABORSI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 DAN …

Syifa Ussauqina

Ketentuan mengenai tindak pidana aborsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP) yaitu dalam Pasal 251, 346, 347, 348, 349 dan 535. Dengan adanya pembaruan dalam hukum pidana, ketentuan tersebut kemudian dirumuskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dalam Pasal 299, 409, 463, 464 dan 465, perubahan ini menunjukkan adanya persamaan serta perbedaan dalam pengaturan tindak pidana abors…

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (S…

Anggreiny Amanda Syari

Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Perdaganagan Orang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000,00 dan paling banyak Rp. 600.000.00,00. Namun dalam penerapan sanksi pidana sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana masih belum optimal sebagaimana pada beberapa kasus yang terjadi di Wilayah Hukum P…

PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI…

HUMAIRAH SARO ANANDA

Penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri merupakan bentuk *self-victimizing victim*, yaitu pelaku yang sekaligus menjadi korban sehingga memerlukan pendekatan rehabilitatif, bukan semata-mata pendekatan pemidanaan. Penerapan pendekatan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Namun, implementasi *restorative justice* di Polres Gayo Lues masih meng…

KEBIJAKAN KRIMINAL TINDAK PIDANA SIBER DALAM MEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIB…

T.Ricki Fadlianshah

Pasal 40A Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijelaskan bahwa Pemerintah bertanggung jawab dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang adil, akuntabel, aman dan inovatif. Hal ini berarti pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, beretika, produktif dan berkeadilan. Akan tetapi dalam implementasinya ruang digital atau cyberspace belum sepenuhny…

REFORMULASI REGULASI PERAMPASAN ASET PADA UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KORUPSI…

Firmansyah

REFORMULASI REGULASI PERAMPASAN ASET PADA UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DI INDONESIA Firmansyah; Rizanizarli; Sri Walny Rahayu; Zahratul Idami ABSTRAK Ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengatur perampasan aset hasil tindak pidana korupsi masih lemah. Hal ini dikaren…

  • Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
  • Baca Selengkapnya

TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (SUATU P…

FITRI ALIMAH MANIK

Dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (3) KUHP menyebutkan bahwa “Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, serta Jika perbuatan mengakibatkan kematian maka diancam dengan p…




    SERVICES DESK