DINAMIKA MEMAAFKAN (FORGIVENESS) PEREMPUAN KORBAN PERKOSAAN PADA MASA KONFLIK…
Konflik yang berkepanjangan di Aceh memunculkan korban-korban pelanggaran HAM. Salah satunya adalah perempuan korban perkosaan Dampak yang dialami oleh perempuan korban perkosaan berupa dampak fisik, dampak sosial dan juga dampak psikologis. Hal ini menyebabkan muculnya konflik pada dirinya, masalah psikologis dan penilaian negatif terhadap diri sendiri. Salah satu cara yang dapat dilakukan seseorang untuk menyelesaikan konflik dalam diri adalah dengan adanya kesediaan untuk memberi maaf…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA INCEST DENGAN KORBAN ANAK(STUDI …
ABSTRAK
TRI KARUNIA PUTRI AMELIA, TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP
2015 TINDAK PIDANA INCEST DENGAN KORBAN ANAK (STUDI KASUS DI LAPAS KLAS IIA BANDA ACEH)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,54),pp.,bibl
(Dr. DAHLAN ALI., S.H., M.Hum., M.Kn.,)
Salah satu kejahatan yang sering terjadi adalah tindak pidana perkosaan. Tindak pidana perkosaan merupakan salah satu dari tindak pidana terhadap kesusilaan. Dalam Bab XIV dalam Buk…
TINJAUAN YURIDIS PERKOSAAN TERHADAP LAKI-LAKI
ABSTRAK
DARASHYNNY, TINJAUAN YURIDIS PERKOSAAN TERHADAP LAKI-LAKI
2014 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 59), pp, tabl, bibl.
(IDA KEUMALA JEUMPA, S.H, M.H.)
Tindak pidana pekosaan merupakan salah satu tindak pidana yang kerap terjadi di Indonesia. Tindak pidana perkosaan telah diatur di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Bab XIV mengenai kejahatan terhadap kesopanan dari Pasal 285 hingga Pasal 288. Namun perkosaan yang diatur dalam KUHP, terbatas pada pe…
SUATU KAJIAN TENTANG DEKRIMINALISASI TINDAK PIDANA ABORSI TERHADAP KORBAN PER…
Menurut KUHP aborsi dikategorikan sebagai tindak pidana terhadap nyawa. Aborsi diatur di dalam Pasal 299, 346, 347,348, dan 349. Tidak ada pengecualian terhadap aborsi. Namun dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan khususnya di dalam Pasal 75 yang mengatur tentang : ayat (1) setiap orang dilarang melakukan aborsi. ayat (2) disebutkan larangan tersebut dapat dikecualikan berdasarkan (a) indikasi kedaruratan medis dan (b) kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyeba…