Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA MENYIMPAN DAN MENGEDARKAN UANG PALSU SECARA BERSAMA-SAMA (SUATU…
FARDILLAH YULLANDA MANIK
Penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor-faktor penyebab, penerapan sanksi pidana terhadap pelaku, serta hambatan dan upaya penanggulangan dari penegak hukum untuk menanggulangi tindak pidana menyimpan uang palsu. Hasil penelitian dalam tindak pidana menyimpan uang palsu secara bersama-sama dipengaruhi oleh faktor lingkungan, ekonomi, dan tidak mengetahui bentuk uang asli dan palsu. Pemberian sanksi berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Mata Uang yang diberikan keringanan dan kesamaan penjatu…
- Fakultas Hukum (S1), Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PEREDARAN UANG PALSU (SU…
GHINA SAUSAN NABILAH NOFAL
Di dalam Pasal 26 ayat (1) (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dijelaskan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja untuk memalsukan rupiah, menyimpan rupiah palsu,mengedarkan atau membelanjakan Rupiah Palsu, dan melakukan ekspor dan/atau impor terhadap rupiah palsu. Selanjutnya Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Mata Uang dijelaskan Setiap orang yang memalsu Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya