PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN TERHADAP ANAK (SUATU PENEL…
Penelantaran terhadap anak merupakan suatu tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pada perkara penelantaran anak, maka proses penyidikan dilakukan sesuai dengan kewenangan yang diberikan pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, selain itu penyidikan terhadap anak sebagai korban harus memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pada proses penyidikan …
IMPLEMENTASI HAK REHABILITASI SOSIAL TERHADAP ANAK KORBAN DALAM SISTEM PERADI…
ABSTRAK
Al Kahfi,
2016
Rizanizarli, S.H., M.H.
Pasal 90 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menyatakan bahwa, setiap Anak Korban dan Anak Saksi berhak atas upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, baik di dalam lembaga maupun di luar lembaga. Namun dalam kenyataannya berdasarkan data yang diperoleh dari Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempu…
TUGAS BALAI PEMASYARAKATAN (BAPAS) DALAM PEMBIMBINGAN TERHADAP ANAK YANG BERK…
ABSTRAK
NURPITA SARI, TUGAS BALAI PEMASYARAKATAN (BAPAS)
2014 DALAM PEMBIMBINGAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (Suatu Penelitian di Balai Pemasyarakatan Klas II Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,62 ) pp.,tabl.,bibl
Mahfud, S.H.,L.L.M.
Balai Pemasyarakatan (BAPAS) adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan kemasyarakatan. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tugas pembimbing kemasyarakatan tercantum dalam pasal 2 ayat 1…