PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG MELALUI PENGADILAN NE…
Perjanjian utang piutang menurut Pasal 1754 KUHPerdata adalah suatu perjanjian yang menentukan kreditur menyerahkan sejumlah barang yang dapat habis terpakai kepada debitur dengan syarat bahwa debitur akan mengembalikan barang sejenis kepada kreditur dalam jumlah dan keadaan yang sama. Dalam praktiknya seringkali terjadi wanprestasi oleh debitur. Wanprestasi terjadi ketika tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban yang telah ditetapkan dalam suatu perikatan. Kreditur yang dirugikan akan menga…
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MELALUI LEMBAGA ADAT …
Berdasarkan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Istiadat, maka semakin memperjelas bahwa dalam penyelesaikan perkara dapat dilakukan oleh lembaga adat, melalui tahapan yang berstruktur. Namun, lembaga adat Sarak Opat di Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah kurang menjalankan perannya sebagaimana yang telah ditetapkan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan proses dan tata cara penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh …
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ZINA SECARA ADAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKU…
ABSTRAK
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ZINA SECARA ADAT (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(v, 55) pp,,bibl,,tbl
Nurhafifah, S.H., M.Hum.
Pasal Tindak Pidana Zina, yaitu diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah zina, di ancam dengan ‘uqubat Hudud cambuk 100 (seratus) kali dan di atur dalam Pasal 284 Kitab U…
KEDUDUKAN HUKUM PUTUSAN PERADILAN ADAT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGA…
Berdasarkan Pasal 18 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa/ Perselisihan Adat dan Istiadat menegaskan bahwa, 1) Putusan peradilan Adat bersifat damai dan mengikat, 2). Putusan peradilan adat mengacu pada musyawarah dan mufakat”. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (selanjutnya disingkat SKB) antara Gubernur, Kapolda, dan Majelis Adat Aceh Nomor: 189/677/2011, 1054/MAA/XII/2011, B/121/1/2012, menegaskan kembali bahwa putusan peradilan adat ber…
POSITIVISASI HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA
POSITIVISASI HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA
Yulfan*
Dr. Sulaiman, S.H., M.H.**
Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H.***
ABSTRAK
Formalisasi hukum adat adalah perubahan norma hukum adat yang sebelumnya tidak tertulis atau istilah lainnya adalah positivisasi, dalam lingkup hukum adat juga terjadi proses positivisasi. Namun positivisasi hukum adat akan memunculkan beberapa permasalahan, dikarenakan adanya perbedaan sumber, adat bersumber dari kebiasaan dan tradisi yang berkembang dala…
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN MELALUI HUKUM ADAT GAMPONG LUE…
Tindak pidana penganiayaan ringan di lingkungan mayarakat merupakan permasalahan yang memerlukan penanganan yang tepat demi menjaga kesejahteraan dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Namun kenyataannya, penganiayaan ringan masih terjadi dan perangkat adat Gampong menghadapi kendala dalam penyelesaiannya. Peradilan adat Gampong menawarkan hasil penyelesaian yang memfokuskan pada perdamaian antar kedua belah pihak. Meski
demikian, terdapat permasalahan yang menyangkut tentang mekanisme pe…
PENERAPAN PRINSIP PERTANGGUNGJAWABAN (RESPONSIBILITY) OLEH PT. JASA RAHARJA (…
Pasal 2 huruf c POJK Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian menetapkan bahwa penerapan prinsip responsibility menjadi dasar dalam pengelolaan perusahaan perasuransian. Prinsip ini mengharuskan perusahaan menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, etika, standar, serta praktik usaha perasuransian yang sehat. Namun, dalam kenyataannya, menjalankan prinsip ini terdapat hambatan, seperti banyak masyarakat yang merasa lama…