KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN GAMPONG (SUA…
FIRMAN ILMI,
2017
ABSTRAK
KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDA
ACEH DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN
GAMPONG (Suatu Kajian Tentang Program
Model Gampong Sehat di Gampong Neusu Aceh)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Syiah Kuala (xvi, 73), pp., bibl., app.
(Dr. Dahlan, SH,. M.Hum,. M.Kn)
Kota Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi Aceh dengan menciptakan
model Kota Madani ciri dari kota madani adalah warganya terjamin secara
pendidikan dan kesehatan sehingga segala kebut…
PERAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM MEMBERANTAS RENTENIR DI KOTA BANDA ACE…
ABSTRAK
Kesejahteraan jika tidak mampu dicapai mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk memperbaiki keadaan hidup mereka. Akses lembaga keuangan menjadi salah satu indikator yang dibutuhkan, sehingga melahirkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang telah disediakan Pemerintah Kota Banda Aceh. Namun masih ada yang bertransaksi dengan rentenir walau sadar dengan resikonya. Pola demikian menggerakan Pemerintah Kota Banda Aceh merencanakan Kebijakan Regulasi Hukum Cambuk bagi Rentenir. Penelitian …
EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM PELAYANAN AIR BERSIH
Aminullah Usman-Zainal Arifin yang menang dalam PILKADA 2017 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh mengutarakan janji politik berupa peningkatan layanan pemenuhan air bersih bagi masyarakat Kota Banda Aceh. Realitanya, tiga tahun kepemimpinan Aminullah Usaman-Zainal Arifin, masalah buruknya pelayanan air bersih masih menjadi masalah utama yang dihadapi masyarakat Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Banda…
PELAKSANAAN IZIN GANGGUAN DALAM USAHA KEDAI KOPI DI KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK
Tri Salamun,
2016
Abdurrahman, S.H., M.Hum.
Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Banda Aceh Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan menyatakan bahwa izin gangguan bertujuan untuk mewujudkan tertib usaha baik ditinjau dari segi lokasi maupun hubungannya dengan kelestarian lingkungan hidup dan menurut Pasal 4 bahwa setiap orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha wajib memiliki Izin Gangguan dan haru…