KARAKTERISASI DAN UJI AKTIVITAS ANTIBAKTERI ISOLAT BAKTERI ASAM LAKTAT (BAL) …
ABSTRAK
Limbah cair tahu merupakan sumber nutrien yang potensial bagi pertumbuhan Bakteri Asam Laktat (BAL), yang diketahui memiliki kemampuan menghasilkan senyawa antimikroba alami. Penelitian ini bertujuan untuk mengkarakterisasi dan menguji aktivitas antibakteri isolat BAL LCT 1, LCT 2, LCT 3, dan LCT 5 terhadap Salmonella typhi dan Bacillus subtilis. Metode yang digunakan meliputi regenerasi isolat, karakterisasi biokimia, pewarnaan endospora, uji aktivitas antibakteri dengan metod…
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMENUHAN HAK ANAK PELAKU PEMERKOSAAN PERSPEKTIF HU…
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMENUHAN HAK ANAK PELAKU PEMERKOSAAN PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN QANUN JINAYAT
(Studi Kasus Putusan-Putusan Mahkamah Syar’iyah)
Rizqi Hidayat Mizan*
Rizanizarli**
Sulaiman***
ABSTRAK
Anak pelaku tindak pidana pemerkosaan secara normatif ditempatkan sebagai subjek hukum yang tetap berhak memperoleh perlindungan hak anak sebagaimana diatur Pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor …
PERAN UPT MKU DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN NILAI-NILAI PANCASILA UNTUK MENGATASI…
Hamdiati. (2025). Peran UPT MKU dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam mengatasi radikalisme mahasiswa USK. [Skripsi. Universitas Syiah Kuala]. Dibawah bimbingan Dr. Muhammad Yunus S.Pd., M.Pd. dan Dr. Saiful, S.Pd., M.Si.,
Radikalisme di kalangan mahasiswa merupakan isu yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia, termasuk di Universitas Syiah Kuala (USK). Untuk mengatasi hal ini, penting untuk merevitalisasi nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa melalui peran…
TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN PAKAIAN BEKAS IMPOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH …
Tindak pidana penyelundupan pakaian bekas impor merupakan pelanggaran serius di bidang kepabeanan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 (jo. Permendag No. 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas) secara tegas melarang impor pakaian bekas, menjadikan setiap pemasukan barang tersebut sebagai tindak pidana. Namun pada kenyataan nya masih terdapat…