TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN PADA…
ABSTRAK
Vahriadi,
(2020)
TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU
PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
YANG DILAKUKAN PADA MALAM HARI
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum
Pengadilan Negeri Kota Jantho)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 51) pp.,bibl.,tabl.
M. Iqbal, S.H., M.H.
Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) poin 1 sampai dengan 5 dijelaskan bahwa
pemberatan terhadap tindak pidana pencurian yaitu harus memenuhi beberapa unsur
yaitu dilakukan pada malam hari, dengan cara membongkar, merusak,…
PENGGUNAAN REKAMAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) SEBAGAI ALAT BUKTI TAMBAH…
Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa ayat (1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya ialah alat bukti hukum yang sah, dan ayat (2) Informasi Elektronik ataupun Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya sesuai dengan yang tercantum pada ayat (1) adalah perluasan daripada alat bukti yang sah sebagaimana Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. Dalam praktik tidak jarang ditemui k…
TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI W…
Tindak pencurian hewan ternak merupakan salah satu bentuk pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) butir 1 KUHPidana yang menyatakan bahwa “pencurian ternak” termasuk pencurian dengan pemberatan. Meskipun telah diatur dalam ketentuan pidana, pada tahun 2024-2025 kasus pencurian hewan ternak masih terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jantho.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pida…
PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SU…
Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Terhadap pelaku yang masih berstatus anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) secara tegas mengatur bahwa penanganan perkara wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif seperti diversi, dan pemidanaan hanya sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Namun dalam praktiknya, mas…
TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PEN…
Abstrak - Pasal 363 KUHP dijelaskan mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang
menyebutkan bahwa diancam dengan pidana pencurian paling lama tujuh tahun terhadap pencurian ternak,
pencurian pada waktu ada kebakaran, gunung meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya
perang, pencurian yang dilakukan pada waktu malam, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan
pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, memotong, menggunakan perintah palsu at…
PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAA…
ABSTRAK
M. Rifky Adi Pradana
(2023)
PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 59) pp.,bibl.,tabl,app
Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.
Berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Hal ini tak lain karena se…
PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM PADA TIND…
Pasal 3 huruf n Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menegaskan bahwa setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak untuk memperoleh pendidikan. Namun, pada kenyataannya penyelenggaraan pendidikan di LPKS belum optimal terhadap anak yang berkonflik dengan hukum selama menjalani proses penyidikan.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah menjelaskan pemenuhan hak pendidikan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum pada tindak pidana pencurian dengan pembera…
PENERAPAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN P…
Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa pencurian dengan pemberatan diancam pidana paling lama 7 (tujuh) tahun terhadap pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, gunung meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang, pencurian yang dilakukan pada waktu malam, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, memotong, menggunakan perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Meski telah diat…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGA…
ABSTRAK
SILSA WILDA,
2025
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK
SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN
DENGAN PEMBERATAN (Suatu Penelitian di
Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,73), pp.,bibl., tabl.
Dr.Mukhlis, S.H., M.Hum.
Tindak Pidana Pencurian merupakan salah satu bentuk kejahatan
mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan
maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum,
sebagaimana diatur d…