TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT YANG MENIMBULKAN SUATU HAK (SUATU PENELITIAN DI…
Pasal 263 KUHP mengatur bahwa pemalsuan atau penggunaan surat palsu yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun apabila menimbulkan kerugian. Meskipun ketentuannya telah diatur dalam Pasal 263 KUHP, dalam kenyataannya pada tahun 2021 terdapat 2 (dua) kasus mengenai pemalsuan surat yang dapat menimbulkan suatu hak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Pe…
TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT DOKTER (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI B…
ABSTRAK
M. FATHIN AMBIA
JUMITARA
TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT
DOKTER (Suatu Penelitian di Pengadilan
Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 65), pp.,tabl.,bibl.
(2025)
M. Iqbal, S.H., M.H.
Pasal 268 Ayat (1) KUHP mengatur bahwa, barang siapa membuat secara palsu
atau memalsu surat keterangan dokter tentang ada atau tidak adanya penyakit,
kelemahan atau cacat, dengan maksud untuk menyesatkan penguasa umum atau
penanggung, diancam dengan pi…
TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT YANG DILAKUKAN OLEH APARATUR DESA (SUATU PENELI…
ABSTRAK
T MUHAMMAD ICHLAS
( 2024) TTINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT YANG DILAKUKAN OLEH APARATUR DESA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhoksukon)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( v, 50), pp.,tabl.,bibl.
Dr. IDA KEUMALA JEMPA, S.H.,M.H.
Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan, diancam dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara. Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu …
TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT PERNYATAAN PELEPASAN HAK TANAH YANG DILAKUKAN O…
ABSTRAK
NILAM WAHYUNI,
(2021) TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT PERNYATAAN PELEPASAN HAK TANAH YANG DILAKUKAN OLEH APARATUR SIPIL NEGARA
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii 73) pp.,bibl.,tabl.,app.
(Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.)
Tindak pidana pemalsuan surat dapat dijumpai dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada Buku II Bab XII Pasal 263 sampai Pasal 276 tentang Pemalsuan Surat. Pasal 263 berbunyi: (1) Barang siapa…
TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT UNTUK TUJUAN BERPOLIGAMI YANG DILAKUKAN OLEH RN…
ABSTRAK
ERVINA FATMAWATY:TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT UNTUK TUJUAN BERPOLIGAMI YANG
2014 DILAKUKAN OLEH TENTARA NASIONAL INDONESIA
(Suatu Penelitian di Wilayah Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,55),pp.,bibl. (MUKHLIS., S.H., M.Hum)
Pasal 263 KUHP menyebutkan,bahwa barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, suatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembeba…
TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT YANG DILAKUKAN OLEH GEUCHIK DI WILAYAH HUKUM PE…
ABSTRAK
(NURHAFIFAH, S.H., M.Hum.)
Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah menyebutkan bahwa “Barangsiapa yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang menimbulkan suatu hak, perikatan atau pembebasan hutang atau diperuntukkan sebagai barang bukti untuk suatu hal yang digunakan sendiri atau menyuruh orang lain menggunakan hingga dapat menimbulkan kerugian maka di ancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun”. Meskipun undang-undang telah melaran…