PENENTUAN LOCUS DELICTI DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDI…
ABSTRAK
Aldi Kurniadi Mada,
2016
Mahfud, S.H., LLM.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3) menjelaskan bahwa “setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”, dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media online, …
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA APLIKASI LAYANAN DIAGNOSIS VIRTUAL
Perkembangan teknologi informasi mendorong lahirnya layanan kesehatan online, seperti Halodoc, yang memudahkan akses kesehatan masyarakat. Layanan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mendefinisikan upaya kesehatan sebagai kegiatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada peraturan yang secara khusus mengatur layanan konsultasi medis secara online, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan hukum bagi p…
PENGARUH HEDONIC MOTIVES DAN SELF-ESTEEM MOTIVES TERHADAP ONLINE SHOPPING BEH…
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh hedonic motives dan self-esteem motives terhadap online shopping behaviour yang dimediasi oleh impulsive shopping tendencies pada pengguna tiktok shop. Teknik pengambilan sampel yaitu dengan purposive sampling sehingga didapatkan 210 responden pengguna tiktok shop. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode Partial Least Square (PLS) untuk mengetahui pengaruh antar variabel-variabel yang terlibat. Berdasarkan hasil path a…
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (SUATU PENELITIAN DI …
ABSTRAK
Ramza Munfajari,
2024
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK
PIDANA PERJUDIAN ONLINE (Suatu Penelitian di
Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 61), pp., tabl., bibl.
Mahfud, S.H., LL.M.
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik yang mengalami perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016, Pasal 27 ayat 2 menyebutkan bahwa: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa…