Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN PENYE…

Muji Burrahman

Perkembangan teknologi digital mendorong meningkatnya kejahatan siber, salah satunya penyebaran konten pornografi disertai ancaman dan pemerasan. Modus asmara maya kerap digunakan pelaku untuk mendapatkan konten intim dari korban, yang mayoritas adalah perempuan. Dampaknya sangat merugikan, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi. Meskipun perbuatan ini telah diatur dalam KUHP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, namun kasus serupa terus terjadi, …

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WI…

MUHAMMAD RIFKI

ABSTRAK Muhammad Rifki, 2019 Nursiti, S.H, M.Hum. TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pidie) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv, 50,) pp.,app, tabl, bibl. Pasal 378 Bab XXV tentang Penipuan, buku ke 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu,…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TE…

ANDRE WARDANA PUTRA

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Polsek Mesjid Raya)

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (SUATU PENE…

MASDA ULFA

ABSTRAK MASDA ULFA TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK 2019 PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meulaboh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 68), pp., tabl., bibl. Adi Hermansyah, S.H., M.H. Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi “barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena dengan pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana pen…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI JEJARING SOS…

AYANG SARI

ABSTRAK AYANG SARI, 2020 MUKHLIS, S.H., M.Hum Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyebutkan, bahwa “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI …

NIDAUL KHAIRA

Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengancam pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak yang menyatakan bahwa ”Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 terhadap anak diancam dengan ‘‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau p…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENGULANGAN TINDAK PIDANA (SUATU PENELITIAN DI…

Fajarudin

Menurut Buku I sampai Buku III (KUHP) Residivisme menjelaskan bahwa pengulangan tindak pidana tidak diatur secara khusus dalam aturan umum “Barang siapa yang melakukan tindak pidana berulang bisa mendapatkan hukuman yang berat dibandingkan dengan pelaku yang melakukan tindak pidana serupa untuk pertama kalinya”. Meskipun sudah dilarang, Pelanggaran pengulangan tindak pidana masih terjadi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tapak Tuan. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan penye…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PE…

MEI YUNITA

Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataanya walaupun sudah ada sanksi yang tegas di dalam Qanun, masih saja ditemukan kasus y…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENADAHAN PONSEL (SUATU PENELITI…

Aqila Humaira

Kejahatan penadahan merupakan suatu tindak pidana yang diatur dalam KUHP Buku II Bab XXX Pasal 480, 481 dan 482. Walaupun sudah diatur dalam KUHP, kejahatan penadahan masih marak terjadi di lingkungan masyarakat saat ini. Salah satu bentuk kejahatan penadahan adalah penadahan ponsel. Ponsel memiliki bentuk yang kecil dan mudah untuk dicuri kemudian ditadah oleh pelaku. Kejahatan penadahan ini terjadi seiring dengan meningkatnya kasus pencurian ponsel, salah satunya di wilayah Sigli. Penel…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUAT…

QASTHARI IZZATIL ISMAH

Dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP dinyatakan bahwa : “Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun terhadap pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah suatu pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri”. Meskipun perbuatan pencurian dengan kekerasan telah diatur …




    SERVICES DESK