PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIKA ASING TANPA LABEL HALAL YANG …
ABSTRAK
DEVI MAULIDA,
2020 PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIKA ASING TANPA LABEL HALAL YANG DIJUAL SECARA ONLINE DI BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 56) pp., bibl., tabl.,app.
Susiana, S.H. M.H.
Pasal 4 Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH) mengatur bahwa setiap produk yang beredar di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal. Sama halnya dengan Qanun Nomor 8 tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN MAKANAN RINGAN YANG SUDAH KADALUWARS…
CHAIRANI SUKMA, 2023
ABSTRAK
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN MAKANAN RINGAN YANG SUDAH KADALUWARSA (SUATU PENELITIAN DI KAB. BENER MERIAH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 61),pp.,tbl.,bibl,.
Indra Kesuma Hadi, S.H., M.H
Dalam Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (yang selanjutnya disingkat dengan UUPK) menyatakan pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat…
ANALISIS KEPUASAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK COFFEE CHEESE ROLL DI BANDA ACEH
RINGKASAN
Coffee cheese roll merupakan salah satu produk inovasi yang terbuat dari kopi, keju dan lumpia dengan berbagai bahan dasar lainnya. Coffee Cheese Roll saat ini belum banyak dikenal oleh masyarakat, oleh karena itu produk ini harus terus dikembangkan dan dipromosikan agar masyarakat mengenal coffee cheese roll ini. Kandungan bahan baku pada coffee cheese roll menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen dan menjadi keunggulan produk untuk menjaga kepuasan konsumen.
Tujuan dari pe…
- PROGRAM STUDI MANAJEMEN AGRIBISNIS PROGRAM DIPLOMA III PERTANIAN, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK ROTI YANG TIDAK MENCANTUMKAN TANGGAL KA…
Menurut Pasal 4 huruf c Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen “konsumen berhak mendapat informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, Kemasan produk makanan olahan juga wajib mencantumkan informasi mengenai nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, waktu kedaluwarsa, dan halal. Namun, keny…