PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS HAK DIDENGAR KELUHANNYA OLEH PELAKU USAHA (SUATU P…
FAJRIL MAGFIRAH
Pasal 4 huruf d Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyebutkan “konsumen memiliki hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan”. Namun, dalam praktiknya masih banyak konsumen yang keluhannya diabaikan oleh pelaku usaha, sehingga hak konsumen untuk didengar keluhannya menjadi tidak terpenuhi. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk perlindungan konsumen atas hak didengar keluhannya oleh pelaku usaha berdasarkan UU…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya