PERBANDINGAN KINERJA CRYPTOCURRENCY BITCOIN, EMAS, DAN SAHAM DI PASAR KEUANGA…
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kinerja investasi antara cryptocurrency bitcoin, emas, dan saham di pasar keuangan Indonesia dan Malaysia. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa harga penutupan bulanan dari masing-masing instrumen investasi pada periode 1 Januari 2023 hingga 30 Juni 2025. Dari data tersebut, dihitung return bulanan yang digunakan sebagai dasar analisis kinerja. Sehingga total sampel dalam penelitian ini sebanyak 180 data, yang diperoleh melal…
PENGARUH KINERJA KEUANGAN, KEPEMILIKAN MANAJERIAL , DAN PENGUNGKAPAN CORPORAT…
Penelitian ini bertujuan untuk menguji (1) Pengaruh kinerja keuangan, kepemilikan manajerial, pengungkapan corporate social responsibility secara bersama-sama terhadap nilai perusahaan, (2) pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan, (3) pengaruh kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan, (4) pengaruh pengungkapan Corporate social responsibility terhadap nilai perusahaan.
Populasi sasaran pada penelitian ini adalah perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa …
PENERAPAN ASAS LEX SPECIALIS SYSTEMATIS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Asas lex specialis systematis merupakan prinsip hukum yang menyatakan
bahwa ketentuan pidana yang bersifat khusus apabila pembentuk undang-undang
memang bermaksud untuk memberlakukan ketentuan pidana tersebut sebagai
suatu ketentuan pidana yang bersifat khusus atau akan bersifat khusus dari khusus
yang telah ada. Dalam penegakan hukum di Indonesia, asas ini memainkan peran
penting untuk menerapkan ketentuan pidana khusus yang tepat pada satu
perbuatan pidana/delik pidana yang mela…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU DALAM PENER…
Perlindungan hukum terhadap disabilitas masih menjadi permasalahan khusus di Indonesia. Dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, mewajibkan pihak pengelola bandar udara dan penyedia jasa penerbangan agar dapat memberikan fasilitas dan layanan khusus kepada penyandang disabilitas. Sedangkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada Pasal 24 angka 24 telah menghilangkan kewajiban penyediaan aksesibilitas pada penerbangan yang sebelumnya diwajibkan ak…