PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KELAPA SAWIT
ABSTRAK
Ina Fitria Rahmi,
2020
Penegakan Hukum Terhadap Tindak
Pidana Pencurian Kelapa Sawit
Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H
Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa
“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian
kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,
diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana
denda paling banyak sembilan ratus rupiah”. Dalam kenyataannya masih saja
…
TINDAK PIDANA PENCURIAN BARANG-BARANG RUMAH TANGGA(SUATU PENELITIAN DI WILAYA…
Pasal 363 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan pasal pencurian dengan pemberatan apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) KUHP yaitu pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara atau bahaya perang. Pencurian diwaktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahny…
TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PEN…
Abstrak - Pasal 363 KUHP dijelaskan mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang
menyebutkan bahwa diancam dengan pidana pencurian paling lama tujuh tahun terhadap pencurian ternak,
pencurian pada waktu ada kebakaran, gunung meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya
perang, pencurian yang dilakukan pada waktu malam, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan
pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, memotong, menggunakan perintah palsu at…
PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAA…
ABSTRAK
M. Rifky Adi Pradana
(2023)
PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 59) pp.,bibl.,tabl,app
Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.
Berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Hal ini tak lain karena se…
PENERAPAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN P…
Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa pencurian dengan pemberatan diancam pidana paling lama 7 (tujuh) tahun terhadap pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, gunung meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang, pencurian yang dilakukan pada waktu malam, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, memotong, menggunakan perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Meski telah diat…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PERUNDUNGAN (SUATU PENELITIA…
ABSTRAK
Putri
Cairaturrahmi,
(2025)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK
SEBAGAI KORBAN PERUNDUNGAN (Suatu
Penelitian Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda
Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 55). pp., tabl., bibl.,
(Dr. Nursiti, S.H., M.Hum.)
Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (selanjutnya disebut UU Perlindungan Anak) menyatakan
bahwa setiap orang di…