Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT SUKU PAKPAK …

ZULIADI

ABSTRAK ZULIADI 2018 PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT SUKU PAKPAK DI KECAMATAN SULTAN DAULAT KOTA SUBULUSSALAM Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii, 72) pp., bibl. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H Masyarakat adat suku pakpak adalah suku yang menganut sistem patrilineal, yaitu menarik keturunan dari garis keturunan laki-laki, dalam pembagian harta warisan hanya anak laki-laki yang berhak mendapatkan harta waris peninggalan…

PELAKSANAAN HUKUM ADAT PARAK TERHADAP SISTEM PERKAWINAN MASYARAKAT TOWEREN D…

Irham

PELAKSANAAN HUKUM ADAT PARAK TERHADAP SISTEM PERKAWINAN MASYARAKAT TOWEREN DI KABUPATEN ACEH TENGAH Irham* Iman Jauhari** Teuku Muttaqin Mansur*** ABSTRAK Pasal 21 Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Hukum Adat Gayo Menyatakan Hukum Adat merupakan nilai-nilai, norma sosial, budaya yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Gayo Aceh Tengah. Parak merupakan sanksi adat yang terberat, berupa pengasingan dari kampung asalnya karena melakuka…

PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI SARAK OPAT DI KABUPATEN ACEH TENGAH

Ioshah Raseuki Mukhlis

Berdasarkan Pasal 18 B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya. Peranan serta keberadaan sarak opat dalam masyarakat telah diatur dalam ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 10 Tahun 2002 tentang Hukum Adat Gayo yang menyatakan bahwa sarak opat merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa yang terjadi di masyarakat dengan sistem penyelesai…

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ZINA SECARA ADAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKU…

Zaituni

ABSTRAK PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ZINA SECARA ADAT (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen) Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala (v, 55) pp,,bibl,,tbl Nurhafifah, S.H., M.Hum. Pasal Tindak Pidana Zina, yaitu diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah zina, di ancam dengan ‘uqubat Hudud cambuk 100 (seratus) kali dan di atur dalam Pasal 284 Kitab U…

LARANGAN PERKAWINAN SESUKU DALAM BUDAYA MINANGKABAU MENURUT HUKUM ADAT (SUATU…

Anisa Putri

Hukum Adat Nagari Singgalang melarang keras untuk melangsungkan perkawinan sesuku, Apabila perkawinan sesuku tetap dilangsungkan maka bagi pelakunya akan diberikan sanksi adat. Aturan ini sudah ada sejak dahulu di Minangkabau, namun dalam prakteknya masih ada yang melakukan perkawinan sesuku. Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan hukum adat yang ada di Nagari Singgalang. Tujuan penulisan skripsi ini adalah menjelaskan penyebab terjadinya perkawinan sesuku pada masyarakat Nagari Singg…

POSITIVISASI HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA

Yulfan

POSITIVISASI HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA Yulfan* Dr. Sulaiman, S.H., M.H.** Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H.*** ABSTRAK Formalisasi hukum adat adalah perubahan norma hukum adat yang sebelumnya tidak tertulis atau istilah lainnya adalah positivisasi, dalam lingkup hukum adat juga terjadi proses positivisasi. Namun positivisasi hukum adat akan memunculkan beberapa permasalahan, dikarenakan adanya perbedaan sumber, adat bersumber dari kebiasaan dan tradisi yang berkembang dala…

LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA (NAMARIBOTO) DARI SEGI HUKUM ADAT BATAK TOBA (SUA…

AR-RANNIRY SAVA ASY-SYARH ADDIN

Perkawinan menurut adat bukan hanya berarti sebagai ‘perikatan perdata’ tetapi juga merupakan ‘perikatan adat’ sekaligus merupakan ‘perikatan kekerabatan’. Perkawinan bukan hanya menyangkut kedua mempelai saja, tetapi juga keluarga kedua belah pihak. Perkawinan semarga ialah perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki marga yang sama. Perkawinan semarga sangat dilarang keras dikarenakan dalam adat Batak Toba orang yang semarga adalah saudara kandung. larangan ini sudah …

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN MELALUI HUKUM ADAT GAMPONG LUE…

ACHMAD FARABI

Tindak pidana penganiayaan ringan di lingkungan mayarakat merupakan permasalahan yang memerlukan penanganan yang tepat demi menjaga kesejahteraan dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Namun kenyataannya, penganiayaan ringan masih terjadi dan perangkat adat Gampong menghadapi kendala dalam penyelesaiannya. Peradilan adat Gampong menawarkan hasil penyelesaian yang memfokuskan pada perdamaian antar kedua belah pihak. Meski demikian, terdapat permasalahan yang menyangkut tentang mekanisme pe…

ANALISIS HIBAH ATAS TANAH DENGAN PERJANJIAN TAMBAHAN

Muhammad Faza Kamla Alfitra

Pasal 1666 KUH Perdata menjelaskan Hibah merupakan suatu perjanjian dengan mana si penghibah pada waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Dalam Praktiknya terdapat pemberian hibah atas tanah yang didahului oleh perjanjian tambahan mengenai imbalan yang harus dipenuhi penerima hibah, hibah tersebut berlangsung berdasarkan permintaan dari penerima hibah tanpa inisiatif dari …

PENERAPAN SANKSI ADAT TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN SARA URANG PADA MASYARAKAT…

HABIBAH

Masyarakat Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues melarang melakukan perkawinan sara urang (satu kampung yang sama) karena menganut sistem perkawinan eksogami (larangan menikah dalam satu kampung). Apabila terjadi pelaku akan diberikan sanksi adat berupa ukum parak. Aturan adat ini didasari oleh ukum edet (hukum adat Gayo), masyarakat yang tinggal di dalam satu kampung dianggap satu keturunan. Namun dalam praktiknya masih ada masyarakat yang melakukan perkawinan sara urang. Tujuan penuli…




    SERVICES DESK