STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KABANJAHE NOMOR: 438/PID/B/201…
Pasal 351 ayat (1) KUHP adalah “Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-.”Dasar hukum inilah yang dicantumkan oleh penuntut umum dalam surat dakwaannya dengan bentuk dakwaan tunggal. Namun berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dalam Pasal 356 angka 2e yang berbunyi : “Hukuman yang ditentukan dalam Pasal 351, 353, 354, dan 355 dapat ditambah dengan sepertiganya : …
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI KONSTI…
Amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan bagi Mahkamah Konstitusi menguji suatu undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Keberadaan undang-undang ratifikasi ini menjadi persoalan sendiri dalam sistem penegakan konstitusi di Indonesia, keterikatan pemerintah Indonesia terhadap perjanjian internasional dilakukan atas dasar ratifikasi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden dalam bentuk undang-undang, maka menjadi persoal…
TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) DALAM PERKARA PELANGGARAN QANUN K…
ABSTRAK
Filman Ramadhan, TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) DALAM PERKARA PELANGGARAN QANUN KHALWAT (SuatuPenelitian di Wilayah HukumMahkamahSyar’iyahSigli)
2014
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 65) pp,. tabl,. bibl.
DR. MOHD .DIN , SH., M.H.
Main hakimsendiri(eigenrichting)merupakansuatutindakpidanayaituberbuatsewenang-wenangterhadap orang-orang yang dianggapbersalahkarenamelakukansuatukejahatan.KitabUndang-UndangHukumPidana (KUHP) tidakmengatursecarakhususm…