Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KABANJAHE NOMOR: 438/PID/B/201…

Rizka Lidya

Pasal 351 ayat (1) KUHP adalah “Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-.”Dasar hukum inilah yang dicantumkan oleh penuntut umum dalam surat dakwaannya dengan bentuk dakwaan tunggal. Namun berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dalam Pasal 356 angka 2e yang berbunyi : “Hukuman yang ditentukan dalam Pasal 351, 353, 354, dan 355 dapat ditambah dengan sepertiganya : …


    SERVICES DESK