Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 460K/AG/2019 TENTANG GUGATAN PEMBA…

Zean Via Aulia Hakim

Putusan Mahkamah Agung Nomor 460K/AG/2019 adalah putusan yang memutus perkara gugatan pembatalan wakaf antara Penggugat yaitu H. Kartanegara Bin Haji Mappirapi dan H. M. Sukran Amien, S.H) dengan tergugat (Yunus Karim, S. Ag., Dandi, Forum Nazhir Wakaf Tanah Grogot, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur serta turut tergugat Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Paser dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser). Putusan ini menguatkan putusan Pengadilan Agama Ta…

GUGATAN CERAI PEREMPUAN KORBAN TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PEN…

Martunis

GUGATAN CERAI PEREMPUAN KORBAN TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Suatu Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh) Martunis* Dahlan** Mahfud*** ABSTRAK Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) khususnya terhadap isteri terus muncul dan meningkat di berbagai wilayah Indonesia termasuk Aceh. Di Aceh, ekses dari kondisi ini mendorong tingginya angka gugatan cerai di Mahkamah Syar’iyah oleh isteri sebagai upaya keluar dari lingkaran kekerasan dengan persentase mencapai 83%. Per…

  • Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2018
  • Baca Selengkapnya

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 15/PDT.G/2017/PN-JTH TENTANG GUGATAN PENGGUGAT YANG…

NUR NAJMI

ABSTRAK NUR NAJMI 2018 STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 15/PDT.G/2017/PN-JTH TENTANG GUGATAN PENGGUGAT YANG DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA. Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (v,66)pp.,bibl.,app. Dr. Muzakkir Abubakar, S.H., S.U. Gugatan yang dinyatakan tidak dapat diterima adalah suatu gugatan yang secara formal tidak memenuhi syarat formil, sehingga pokok perkaranya tidak diperiksa, sebagaimana terdapat dalam putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor 15/Pdt.G/2017/Pn-Jth. Dalam …

Penggabungan Perkara Gugatan Ganti Kerugian Dengan Perkara Pidana Terhadap Ko…

FAISAL ADI SURYA

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu pada Pasal 98,menyatakan “jika suatu perbuatan yang menjadi dasar dakwaan di dalam suatu pemeriksaan perkara pidana oleh pengadilan negeri menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka hakim ketua sidang atas permintaan orang itu dapat menetapkan untuk menggabungkan perkara ganti kerugian kepada perkara pidana itu”. Namun dalam kenyataannya penggabungan perkara gugatan ganti kerugian dengan perkara pidana terhadap korban penganiaya…




    SERVICES DESK