Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP JURU PARKIR LIAR YANG MENGGANGGU FUNGSI JALAN (SUATU…
Dzikra Agripina
Pada Pasal 12 ayat (1) UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan menyebutkan bahwa “setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan”. Ancaman pidana terhadap pelanggar diatur dalam Pasal 63 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Pada Pasal 63 ayat (1) menyebutkan bahwa “setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, dipi…
- Progam Studi Ilmu Hukum, Banda Aceh -
- Baca Selengkapnya
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PERBUATAN YANG MENGAKIBATKAN GANGGUAN FUNGSI…
Misrul Hayati
ABSTRAK Misrul Hayati, 2017 Mukhlis, S.H., M.Hum. Berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, bahwa: Ayat (1) “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan”. Ayat (2) “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1)”. Kenyataannya dibeberapa kecamatan di…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya