Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

TINDAK PIDANA MELAKUKAN EKSPLOITASI ANAK SECARA EKONOMI SEBAGAI PENGEMIS (SUA…

LISMAIDA

Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak menyebutkan setiap orang yang mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Namun dalam prakteknya masih ditemukan eksploitasi anak sebagai pengemis di Kota Banda Aceh.Tujuan penulisan skripsi ini adal…

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG NOMOR 33/PID.SUS/2020/PN …

MUHAMMAD LUTHFI YANDI

Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 33/Pid.Sus/2020/Pn Rkbb, menetapkan Terdakwa Ferlin Herdiana binti (Alm) Fakhrudin, dipidana dengan Pasal 88 Jo. 67 I Pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Namun berdasarkan penjelasan Saksi dan fakta persidangan seharusnya terdakwa dipidana dengan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 17 Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang mana setiap orang yang melakukan perdaga…

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA EKSPLOITASI EKONOMI (SU…

NYAK INTAN NABILA

Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 perlindungan anak dinyatakan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap Anak. Selanjutnya Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang sanksi pelaku eksploitasi anak disebutkan setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76I, dipidana dengan …


    SERVICES DESK