DERAP LANGKAH MENUJU PRESTASI PEKAN OLAHRAGA NASIONAL (PON) XXI ACEH-SUMUT 2024
ABSTRAK
Syifa Ataia. (2026). Derap Langkah menuju prestasi Pekan Olahraga Nasioanl (PON) XXI ACEH-SUMUT 2024. [Skripsi, Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas syiah Kuala.]. di bawah bimbingan bapak Prof. Dr. Drs. Amiruddin, M.Kes. AIFO dan ibu
Zahara,S.Pd.,M.Pd
Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024 merupakan ajang olahraga multi-event terbesar di Indonesia yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembinaan …
- PROGRAM STUDI PENDIDIKAN JASMANI, KESEHATAN DAN REKREASI JURUSAN PENDIDIKAN OLAHRGA FAKULTAS KEGURUA, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN IDENTITAS PALSU (SUATU PENELITIAN D…
ABSTRAK
Arif Munandar L., TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN
2018 IDENTITAS PALSU
(Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Banda Aceh)
(vi, 61) pp, bibl.
(Mukhlis, S.H., M.Hum.)
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa barang
siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu
muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan mengge…
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (SUATU PEN…
Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Jual
Beli Online (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta
Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(V,60),pp.,bibl.,tabl.,app.
ABSTRAK
Ardiva Zulmi,
2019
Ainal Hadi, S.H., M.Hum
Pasal 28 jo 45 ayat (1) UU Informasi Transaksi dan Elektronik menyebutkan bahwa
setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Sement…
TINDAK PIDANA PENIPUAN SECARA BERLANJUT YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA KEP…
ABSTRAK
TINDAK PIDANA PENIPUAN SECARA BERLANJUT YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM ANGGOTA POLISI (Suatu Penelitian di Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,62),pp.,bibl.,tabl.
Pembibing Rizanizarli, S.H., M.H.
Cut Farah Intan, 2018
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan yaitu “barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, membujuk …