PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERCOBAAN ABORSI YANG DILAKU…
ABSTRAK
SEPTIARA MEKAR SARI,
2019
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERCOBAAN ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLISI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(viii, 54) pp.,bibl.,app.
Dr.Rizanizarli, S.H, M.H.
Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban bahwa saksi dan korban berhak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya,bebas dari an…
PERSEPSI REMAJA TERHADAP TINDAKAN ABORSI PADA WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH …
Aborsi merupakan pengakhiran kehamilan atau hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan ataupun pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum hasil konsepsi tersebut dapat lahir secara alamiah dengan adanya kehendak merusak hasil konsepsi tersebut. Aborsi umumnya terjadi karena alasan psikososial sehingga menjadi masalah kontroversial di masyarakat. Persepsi remaja terhadap tindakan aborsi juga berbeda, ditinjau dari darapak kesehatan, hukum, …
TINDAK PIDANA ABORSI TANPA INDIKASI MEDIS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM …
ABSTRAK
MUTIA RAHMAH,
(2023)
TINDAK PIDANA ABORSI TANPA INDIKASI MEDIS (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sabang)
Fakultan Hulum Universitas Syiah Kuala
(iv,65).,pp.,tbl.,bibl.,app.
Mukhlis S.H., M.Hum
Pasal 194 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 1 Milyar rupiah…
PENGARUH PENDIDIKAN KESEHATAN OLEH TEMAN SEBAYA (PEER GROUP) TERHADAP PENIN…
PENGARUH PENDIDIKAN KESEHATAN OLEH TEMAN SEBAYA (PEER GROUP) TERHADAP PENINGKATAN PENGETAHUAN
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
Oleh:
Suriani
NIM : 1209200180029
Komisi Pembimbing
Dr. Hermansyah, SKM., MPH
Dr. dr. Arti lukitasari, Sp. M
ABSTRAK
Masa remaja disebut juga masa pubertas, merupakan masa transisi yang unik ditandai dengan berbagai perubahan fisik, emosi dan psikis. Mereka cenderung lebih mudah melakukan penyesuaian dengan arus globalisasi dan arus informasi yang bebas s…
SUATU KAJIAN TENTANG DEKRIMINALISASI TINDAK PIDANA ABORSI TERHADAP KORBAN PER…
Menurut KUHP aborsi dikategorikan sebagai tindak pidana terhadap nyawa. Aborsi diatur di dalam Pasal 299, 346, 347,348, dan 349. Tidak ada pengecualian terhadap aborsi. Namun dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan khususnya di dalam Pasal 75 yang mengatur tentang : ayat (1) setiap orang dilarang melakukan aborsi. ayat (2) disebutkan larangan tersebut dapat dikecualikan berdasarkan (a) indikasi kedaruratan medis dan (b) kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyeba…