IMPLEMENTASI PELINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PENYANDANG DISABILITAS MENTAL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DI INDONESIA (STUDI KASUS PEMASUNGAN DI KABUPATEN ACEH BESAR) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

IMPLEMENTASI PELINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PENYANDANG DISABILITAS MENTAL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DI INDONESIA (STUDI KASUS PEMASUNGAN DI KABUPATEN ACEH BESAR)


Pengarang

DARA RIZKI FADILLAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Muhammad Ya'kub Aiyub Kadir - - - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010218

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : FakultasHukum., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

341.48

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
IMPLEMENTASI PELINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PENYANDANG DISABILITAS MENTAL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DI INDONESIA (Studi Kasus Pemasungan di Kabupaten Aceh Besar) (viii,104) pp.,bibl., tabl.,
Dr. M. Ya’kub Aiyub Kadir, S.Ag, LL.M.
Penyandang disabilitas mental adalah salah satu kelompok yang paling terpinggirkan di Indonesia dan bahkan di dunia. Mereka rentan mengalami berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Atas dasar ini, hukum internasional telah mengeluarkan aturan hukum untuk melindungi penyandang disabilitas mental, yaitu Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Indonesia meskipun telah meratifikasi CRPD tanpa reservasi terhadap pasal-pasalnya hingga saat ini peraturan perundang-undangan yang ditujukan untuk melindungi penyandang disabilitas mental masih belum sepenuhnya sesuai dengan CRPD.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peraturan yang berhubungan dengan pelindungan HAM penyandang disabilitas mental berdasarkan hukum internasional dan hukum nasional, serta bagaimana implementasinya di Indonesia khususnya di Aceh, kemudian mengkaji tanggung jawab pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh dalam melindungi HAM penyandang disabilitas mental serta faktor apa yang menghambat terpenuhinya hak-hak para penyandang disabilitas mental di Indonesia, khususnya di provinsi Aceh.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan dengan cara mempelajari perjanjian internasional, peraturan perundang-undangan, literatur, dan berbagai dokumen resmi lainnya disertai dengan memperoleh data langsung dari objek penelitian melalui wawancara langsung dengan informan dan responden.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelindungan HAM penyandang disabilitas mental telah mengalami perkembangan yang positif pada tingkat internasional meskipun cenderung lamban dikarenakan implementasinya pada tingkat nasional yang belum sepenuhnya sesuai dengan CRPD.
Disarankan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan revisi terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan terkait yang bertentangan dengan CRPD, dan Pemerintah Aceh untuk segera mengeluarkan qanun khusus yang mengatur mengenai hak-hak penyandang disabilitas. Meningkat pemahaman masyarakat dan keluarga mengenai kesehatan mental dan hak penyandang disabilitas mental guna menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental.

Citation



    SERVICES DESK