Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
IMPLEMENTASI PELINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PENYANDANG DISABILITAS MENTAL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DI INDONESIA (STUDI KASUS PEMASUNGAN DI KABUPATEN ACEH BESAR)
Pengarang
DARA RIZKI FADILLAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Muhammad Ya'kub Aiyub Kadir - - - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1603101010218
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : FakultasHukum., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
341.48
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
IMPLEMENTASI PELINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PENYANDANG DISABILITAS MENTAL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DI INDONESIA (Studi Kasus Pemasungan di Kabupaten Aceh Besar) (viii,104) pp.,bibl., tabl.,
Dr. M. Ya’kub Aiyub Kadir, S.Ag, LL.M.
Penyandang disabilitas mental adalah salah satu kelompok yang paling terpinggirkan di Indonesia dan bahkan di dunia. Mereka rentan mengalami berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Atas dasar ini, hukum internasional telah mengeluarkan aturan hukum untuk melindungi penyandang disabilitas mental, yaitu Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Indonesia meskipun telah meratifikasi CRPD tanpa reservasi terhadap pasal-pasalnya hingga saat ini peraturan perundang-undangan yang ditujukan untuk melindungi penyandang disabilitas mental masih belum sepenuhnya sesuai dengan CRPD.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peraturan yang berhubungan dengan pelindungan HAM penyandang disabilitas mental berdasarkan hukum internasional dan hukum nasional, serta bagaimana implementasinya di Indonesia khususnya di Aceh, kemudian mengkaji tanggung jawab pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh dalam melindungi HAM penyandang disabilitas mental serta faktor apa yang menghambat terpenuhinya hak-hak para penyandang disabilitas mental di Indonesia, khususnya di provinsi Aceh.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan dengan cara mempelajari perjanjian internasional, peraturan perundang-undangan, literatur, dan berbagai dokumen resmi lainnya disertai dengan memperoleh data langsung dari objek penelitian melalui wawancara langsung dengan informan dan responden.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelindungan HAM penyandang disabilitas mental telah mengalami perkembangan yang positif pada tingkat internasional meskipun cenderung lamban dikarenakan implementasinya pada tingkat nasional yang belum sepenuhnya sesuai dengan CRPD.
Disarankan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan revisi terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan terkait yang bertentangan dengan CRPD, dan Pemerintah Aceh untuk segera mengeluarkan qanun khusus yang mengatur mengenai hak-hak penyandang disabilitas. Meningkat pemahaman masyarakat dan keluarga mengenai kesehatan mental dan hak penyandang disabilitas mental guna menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental.
HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (ATHAK MUAWWIZ, 2021)
PEMBINAAN NARAPIDANA PENYANDANG DISABILITAS (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANDA ACEH) (Muhammad Ilham Munandar, 2025)
IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK DISABILITAS KORBAN PENCABULAN DI KABUPATEN ACEH BESAR (Maqfirah Ulfa, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS YANG TERAMPAS KEMERDEKAANNYA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (WAN RENI RITANTI, 2014)
IMPLEMENTASI HAK POLITIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANDA ACEH MENJELANG PEMILU 2019 (HANDIKA RICKSANDY, 2019)