Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PENIPUAN KARENA UTANG PIUTANG (SUATU PENELITIAN TERHADAP PUTUSAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Pengarang
Indah Widiya Ningsih - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1603101010172
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.026 3
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
TINDAK PIDANA PENIPUAN KARENA
UTANG PIUTANG (Suatu Penelitian
Terhadap Putusan di Pengadilan Negeri
Banda Aceh)
Indah Widiya Ningsih,
2021
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii,76).,pp.,bibl.
Dr. MOHD. DIN., S.H., M.H.,
Pasal 378 KUHP berbunyi barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri
atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu,
dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, mengerakkan orang lain untuk
menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang atau menghapus
piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Tindak pidana
penipuan adalah perbuatan yang dilakukan dengan tipu muslihat/menipu yang mencerminkan
itikad buruk. Sedangkan wanprestasi merupakan implikasi dari tidak dilaksanakannya
kewajiban dalam suatu perjanjian, baik yang disebabkan oleh kesalahan, kelalaian, dan/atau
kesengajaan. Hal ini kemudian membuat tindak pidana penipuan karena utang piutang dengan
wanprestasi memiliki karakteristik yang mirip.
Tujuan dari penulisan skripsi inis adalah untuk menjelaskan unsur-unsur yang harus
dipenuhi sehingga utang piutang dapat menjadi tindak pidana, menjelaskan mengenai
pembuktian terhadap tindak pidana penipuan karena utang piutang serta menjelaskan
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku.
Penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu suatu
penelitian hukum yang memiliki kecenderungan dalam mencitrakan hukum sebagai dispilin
preskriptif dimana hanya melihat hukum dari sudut pandang norma-norma saja.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa yang menjadi unsur objektif ialah adanya
perbuatan yang menggerakkan, yang digerakkan (orang), dan tujuan perbuatan. Sedangkan
unsur subjektifnya ialah dengan maksud untuk mengguntungkan diri sendiri atau orang lain
dan dengan melawan hukum. Yang kemudian pembuktian dilakukan dengan sistem negatief
wettellijk bewijs theotrie, hal ini kemudian mengarah kepada Pasal 183 KUHAP dimana
hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-
kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana
benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Hal yang
kemudian yang paling penting yang dibuktikan adalah mens rea karena hal inilah kemudian
yang paling membedakan tindak pidana penipuan karena utang piutang dengan wanprestasi.
Adapun dasar pertimbangan hakim itu sendiri memiliki kedudukan yang penting di dalam
suatu putusan yang dibuat oleh hakim sebab semakin baik dan tepat pertimbangan yang
digunakan oleh hakim dalam sebuah putusan akan mencerminkan sejauh mana rasa keadilan
yang ada di dalam diri si Hakim yang membuat putusan tersebut.
Disarankan kepada Aparatur Negara terutama kepolisian agar dapat memberikan
penjelasan mengenai hal yang mana merupakan tindak pidana penipuan karena utang piutang
atau bukan ketika ada aduan yang masuk.
TINDAK PIDANA PENIPUAN BERDASARKAN PERSPEKTIF STATISTIK KRIMINAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH DARI TAHUN 2015-2018) (RINI SUNDARI, 2019)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 20/PID.B/2019/ PN-BNA TENTANG TINDAK PIDANA PENIPUAN RUMAH DUAFA (MUHAMMAD ZAKY NAUFAL, 2019)
TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN IDENTITAS PALSU (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Arif Munandar L, 2018)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI TAPAK TUAN) (APRIYANDA, 2018)
TINDAK PIDANA PENIPUAN SEWA MENYEWA RUMAH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (WIDYA ZAINATUN, 2022)