STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH NOMOR 04/JN/2019/MS.ACEH TENTANG JARIMAH ZINA TERHADAP ANAK | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH NOMOR 04/JN/2019/MS.ACEH TENTANG JARIMAH ZINA TERHADAP ANAK


Pengarang
Dosen Pembimbing

Nurhafifah - 197710092003122001 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010086

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2021

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pada Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 04/JN/2019/MS.Aceh Tentang Jarimah Zina Terhadap Anak, Terdakwa terbukti bersalah melakukan Jarimah Zina secara berulang yang di atur dalam Pasal 33 Ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, namun dikarenakan korban didalam perkara ini merupakan anak, seharusnya Perbuatan terdakwa lebih tepat didakwakan melakukan jarimah zina terhadap anak yang diatur dalam Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.
Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan adanya ketidaktepatan Penuntut Umum dalam memilih Pasal yang didakwakan dan menganalisis putusan hakim yang tidak memperhatikan fakta-fakta yang terdapat dalam persidangan.
Penelitian ini bersifat studi kasus yang apabila dilihat dari tujuannya maka termasuk dalam penelitian yuridis normatif. Studi yang digunakan adalah studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara membaca buku-buku, teks, literatur dan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Alat penelitian yang digunakan adalah studi dokumen hukum berupa putusan pengadilan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa dakwaan penuntut umum kurang tepat dalam menetukan tindak pidana yang didakwakan. Terdakwa dalam perkara tersebut lebih tepat didakwa dengan Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jarimah Zina Terhadap Anak. Majelis hakim dalam memutuskan perkara dinilai tidak memperhatikan fakta di persidangan dan kurang memperhatikan asas proporsionalitas dalam mengambil keputusan. Sehingga putusan pengadilan tersebut tidak mencapai unsur keadilan karena tidak memperhatikan hak-hak dan kepentingan korban yang merupakan anak.
Disaranan kepada penuntut umum untuk lebih memperhatikan secara teliti dan cermat dalam pembuatan surat dakwaan dan disarankan kepada majelis hakim untuk lebih memperhatikan hak-hak dan kepentingan korban yang merupakan anak dibawah umur dan memiliki kondisi keterbelakangan mental dan selalu memperhatikan fakta-fakta dalam persidangan agar terpenuhinya asas keadilan, kemanfaatan, kepastian. Majelis hakim dalam menjatuhkan putusan agar memperhatikan ketentutan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK