PERANAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BANDA ACEH DALAM PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 14 UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA TERHADAP PENINGKATAN TARAF KESEHATAN JIWA DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENDIDIKAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERANAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BANDA ACEH DALAM PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 14 UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA TERHADAP PENINGKATAN TARAF KESEHATAN JIWA DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENDIDIKAN


Pengarang

Farhan Maulana - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Yanis Rinaldi - 196903111994031005 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1503101010079

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
FARHAN MAULANA
(2021)


PERANAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BANDA ACEH DALAM PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 14 UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA TERHADAP PENINGKATAN TARAF KESEHATAN JIWA DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENDIDIKAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 57) pp.,bibl.

Dr. Yanis Rinaldi, S.H., M.Hum.
Pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (UU Kesehatan Jiwa) disebutkan upaya preventif di lingkungan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b dilaksanakan dalam bentuk: a. menciptakan lingkungan lembaga yang kondusif bagi perkembangan Kesehatan Jiwa; b. memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai pencegahan gangguan jiwa; dan c. menyediakan dukungan psikososial dan Kesehatan Jiwa di lingkungan lembaga.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan upaya preventif kesehatan jiwa di lingkungan pendidikan kota Banda Aceh sesuai dengan ketentuan Pasal 14 UU Kesehatan Jiwa, kendala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dalam melaksanakan ketentuan Pasal 14 UU Kesehatan Jiwa dan usaha yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dalam peningkatan pelaksanaan ketentuan Pasal 14 UU Kesehatan Jiwa.
Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, teks dan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai informan dan responden.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan upaya preventif kesehatan jiwa di lingkungan pendidikan kota Banda Aceh dilakukan dengan memberikan penyebaran informasi kepada para guru terkait upaya pencegahan gangguan kesehatan jiwa dan memberikan materi-materi terkait kepada guru bimbingan konseling, pelaksanaan tersebut sudah berjalan dengan baik namun dianggap belum maksimal dikarenakan sarana yang belum memadai, kendala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dalam melaksanakan ketentuan Pasal 14 UU Kesehatan Jiwa diantaranya adalah guru dan orang tua/wali murid yang tidak dapat melakukan komunikasi dengan baik, kurangnya tenaga bimbingan konseling serta kurangnya Sarana dan Prasarana, dan usaha yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dalam peningkatan pelaksanaan ketentuan Pasal 14 UU Kesehatan Jiwa adalah membuat MoU antara pihak sekolah dan pihak Puskesmas.
Saran kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh untuk menambah Sumber Daya Manusia yang berlatar belakang pendidikan Bimbingan Konseling di lingkungan lembaga pendidikan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK