Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
ANALISIS TERHADAP PENJATUHAN ‘UQUBAT CAMBUK DALAM PERKARA JARIMAH TA’ZIR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
MIFTAHUL AL AHYAR - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Dahlan - 196704041993031004 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010285
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
340.595 981 1
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Miftahul Al Ahyar,
2021
ANALISIS TERHADAP PENJATUHAN
‘UQUBAT CAMBUK DALAM PERKARA
JARIMAH TA’ZIR (Suatu Penelitian di
Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Kota
Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Siyah Kuala
( viii, 58 ), pp.,tabl.,bibl.
Dr. Dahlan, S.H., M.H., M.kn
Pasal 1 angka 17 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
(Qanun Jinayat) menyatakan ‘uqubat adalah hukuman yang dapat dijatuhkan oleh
hakim terhadap pelaku jarimah. Dalam ranah perkara jarimah ta’zir, jenis ‘uqubat
yang dijatuhkan kepada pelaku jarimah ditentukan oleh penguasa atau hakim, hal
ini selaras dengan bunyi Pasal 1 angka 19 Qanun Jinayat yang menyatakan bahwa
ta’zir adalah jenis ‘uqubat yang telah ditentukan dalam qanun yang bentuknya
bersifat pilihan dan besarannya dalam batas tertinggi dan/atau terendah.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pertimbanganpertimbangan
yang menyebabkan hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh
cenderung lebih mengutamakan penjatuhan ‘uqubat cambuk dalam perkara
jarimah ta’zir, serta untuk mengetahui penjatuhan ‘uqubat cambuk dalam perkara
jarimah ta’zir sudah dapat memenuhi tujuan pemidanaan secara holistik.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif)
dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, historis dan
perbandingan. Data penelitian bersumber dari bahan-bahan hukum yang terdiri
dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier.Hasil penelitian menjelaskan
bahwa ada dua faktor yang menjadi pertimbangan hakim di Mahkamah Syar’iyah
Kota Banda Aceh dalam menjatuhkan ‘uqubat atau hukuman kepada pelaku
jarimah yaitufaktor pertimbangan secara yuridis dan faktor pertimbangan secara
sosiologis.
Kemudian,‘uqubat cambuk dalam perkara jarimah ta’zir merupakan salah
satu media penghukuman dalam pengaturan Qanun Jinayat yang dirasa belum
memenuhi tujuan pemidanaan secara holistik, dikarenakan ‘uqubat cambuk ini
sendiri seperti menjadi satu acuan bagi penegak hukum untuk membuat proses
hukuman terlihat “berjalan sebagaimana mestinya” yang pada dasarnya dirasa
kurang ampuh karena belum memenuhi tujuan pemidanaan secara holistik.
Disarankan kepada hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh untuk
menjatuhkan ‘uqubat yang bersifat tunggal atau ganda kepada pelaku jarimah
ta’zir seperti ‘uqubat jenis penjara dan restitusi, khususnya terhadap pelaku
jarimah pemerkosaan atau pelecehan seksual, mengingat korban adalah pihak
yang dirugikan.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH NOMOR 51 / JN/ 2021/ MS-BNA TENTANG JARIMAH PENYEDIAAN FASILITAS MAISIR BERBASIS ONLINE MELALUI APLIKASI HIGGS DOMINO ISLAND (Alfianda Rifky, 2022)
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU JARIMAH IKHTILATH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Safira Ulfah, 2022)
PUTUSAN HAKIM TERHADAP EKSEKUSI CAMBUK YANG TIDAK DIJALANKAN BAGI JARIMAH MAISIR (SUATU PENELITIAN DI MAHKAMAH SYAR’IYAH IDI) (ANZIR RIZKI, 2017)
KARAKTERISTIK PERKARA JINAYAT DALAM KAITANNYA DENGAN KEBIJAKAN KRIMINAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BLANGKEJEREN) (Syurman Syahputra, 2019)
PENJATUHAN UQUBAT TA’ZIR PENJARA TERHADAP PELAKU JARIMAH PEMERKOSAAN ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSEUMAWE) (RAMA GUNAWAN, 2024)