PENGEMBALIAN SISA TITIPAN DENDA PELANGGARAN LALU LINTAS YANG MENGGUNAKAN SARANA BUKTI PELANGGARAN ELEKTRONIK (E-TILANG) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI JANTHO) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENGEMBALIAN SISA TITIPAN DENDA PELANGGARAN LALU LINTAS YANG MENGGUNAKAN SARANA BUKTI PELANGGARAN ELEKTRONIK (E-TILANG) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI JANTHO)


Pengarang

Linda Safira - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Dahlan - 196704041993031004 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010148

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.024 7

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)





Dr. Dahlan,S.H.,M.Hum.,
Pasal 31 ayat (2) PP No. 80 tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan dan Penindakan pelanggaran Lalu Lintas Angkutan Jalan menyatakan, “Dalam hal denda yang diputus pengadilan lebih kecil dari uang titipan untuk membayar denda yang dititipkan, jaksa selaku pelaksana putusan pengadilan memberitahukan kepada pelanggar melalui petugas penindak untuk mengambil sisa uang titipan denda setelah putusan pengadilan diterima”.Meskipun sudah di atur dalamundang-undang namun masih banyak terjadi sisa pidana denda atau uang titipan yang tidak dikembalikan kepada pelanggar.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskanmekanisme pelaksanaan E-tilang, untuk mengetahui hambatan yang terjadi dalam proses pengembalian sisa pidana denda dan untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan dalam penanggulangan pengembalian sisa pidana denda Perkara Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Jantho.
Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan (library research) dimaksudkan untuk mendapatkan data sekunder dengan cara mempelajari Peraturan Perundang-Undangan, literatur-literatur, teori-teori dan pendapat para sarjana yang ada relevansinya dengan penelitian ini, serta penelitian lapangan (fieldresearch) dimaksudkan memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan Hasil Penelitian, mekanisme pelaksanaan Tilang elektronik sudah sesuai, namun masalahnya adalah Tidak Adanya Kesepakatan Antara Penegak Hukum di Wilayah Aceh Besar. Hambatan dalam pengembalian sisa pidana denda yaitu kurangnya koordinasi antara sesama penegak hukum, data pelanggar tidak lengkap, dan tidak semua pelanggar berasal dari wilayah Aceh Besar, untuk menanggulangi hal tersebut para penegak hukum mengupayakan membangun sebuah aplikasi yang langsung dapat mengembalikan sisa titipan pidana denda secara langsung ke rekening pelanggar, meningkatkan kerjasama antar instansi penegak hukum, serta sosialisasi kepada pengguna jalan dan upaya represif.
Disarankan kepada antar lembaga penegak hukum untuk lebih meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang lebih baik, kepada Kejaksaan Negeri untuk meningkatkan sistem tilang elektronik, serta kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

Citation



    SERVICES DESK