Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI)
Pengarang
MUHAMMAD ABRAAR - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nursiti - 197210152003122003 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010079
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.025 553
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MUHAMMAD ABRAAR,
(2021)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 56), pp., tabl., bibl.
NURSITI, S.H., M.Hum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara konsisten. Perlindungan hukum terhadap korban KDRT diatur dalam Pasal 10 UU PKDRT. Pasal 10 UU PKDRT menerangkan bahwa korban berhak untuk mendapatkan perlindungan sementara, pelayanan kesehatan, penanganan secara khusus mengenai kerahasiaan korban, pendampingan dan bantuan hukum serta pelayanan bimbingan rohani, namun faktanya di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli masih banyak terjadi kasus KDRT dan korban yang tidak mendapatkan perlindungan hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana penerapan perlindungan hukum bagi perempuan korban KDRT serta untuk menjelaskan hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam pemberian perlindungan hukum bagi perempuan korban KDRT.
Data dalam penelitian ini diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks dan teori-teori yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan korban KDRT adalah bantuan hukum yaitu pendampingan korban, perlindungan sementara untuk memberikan rasa aman bagi korban, bantuan konsultasi serta bantuan rehabilitasi psikologis. Hambatan yang dialami oleh aparat penegak hukum adalah faktor dari korban dan faktor tekanan dari pihak keluarga dimana tuntutan dari keluarga besar turut mempengaruhi keputusan korban KDRT.
Disarankan kepada aparat penegak hukum seharusnya memberikan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan tentang permasalahan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kekerasan terhadap istri serta memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana KDRT untuk dapat diberikan perlindungan hukum yang semestinya dan disarankan agar dibangun rumah singgah sementara/shleter bagi korban KDRT.
TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTERI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (ZULFAN FAHNI, 2022)
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Rahmatul Ikrar, 2020)
DISPARITAS PEMIDANAAN OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (WIRANDA SULISTIAWAN, 2022)
PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH (CUT SHARA UTARI, 2019)
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH ISTRI TERHADAP SUAMI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (CHAIRUNNISA PUTRI, 2024)