PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP IKLAN PROPERTI YANG BELUM DIBANGUN OLEH DEVELOPER DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP IKLAN PROPERTI YANG BELUM DIBANGUN OLEH DEVELOPER DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

ATIKA AYU PUTRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010245

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

343.071

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Atika Ayu Putri,
2021
Humaira, S.H.,M.H
Pasal 4 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa “konsumen berhak mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya”. Namun, terhadap ganti rugi dalam iklan produk properti yang belum dibangun oleh di Kota Banda Aceh masih belum terlaksana sebelumnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan tanggung jawab pelaku usaha terkait iklan produk properti yang belum dibangun, bentuk perlindungan konsumen terhadap iklan produk properti yang belum dibangun, serta penyelesaian sengketa yang timbul terhadap janji iklan perumahan yang belum dibangun.
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode yuridis empiris. Dalam hal ini lokasi penelitian di wilayah Kota Banda Aceh, dengan mewawancarai pemilik perusahaan properti dan konsumen properti serta untuk melengkapi data tersebut peneliti juga melakukan metode kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian, Tanggung jawab pelaku usaha terkait iklan produk properti sebelum dibangun di wilayah Kota Banda Aceh belum terlaksana sepenuhnya. Sebagian pelaku usaha produk properti yang dalam hal ini sebagai pengiklan tidak semuanya memberikan ganti kerugian terhadap konsumen. Perlindungan konsumen terhadap iklan produk properti yang belum dibangun di Kota Banda Aceh berupa pemberian surat perjanjian yang berisi hak dan kewajiban para pihak, dan diberikannya ganti kerugian atau unit baru. Penyelesaian Sengketa terhadap janji iklan perumahan di Banda Aceh dilaksanakan dengan mengajukan laporan kepada pihak YaPKA. Pihak YaPKA akan membantu konsumen dan developer dalam hal untuk mencapai kesepakatan pihak developer untuk mengganti kerugian yang di derita oleh konsumen dengan upaya non litigasi yang dilakukan dengan cara mediasi.
Disarankan kepada pelaku usaha terkait dengan iklan produk properti agar melaksanakan iklan produk properti sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang Perlindungan Konsumen. Kepada konsumen untuk lebih berhati-hati terhadap iklan produk properti yang ditawarkan. Disarankan kepada pemerintah perlu adanya aturan tambahan terkait dengan pelaksanaan perlindungan konsumen dalam bidang periklanan di Indonesia.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK