Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
KOORDINASI PENYIDIK POLRI DENGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) BEA DAN CUKAI DALAM TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI POLDA ACEH DAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI)
Pengarang
NADILA SALSABILA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010160
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana berbunyi bahwa penyidik adalah a. pejabat polisi negara Republik Indonesia, b. pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang. Pasal 7 ayat (2) berbunyi penyidik sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf b mempunyai wewenang sesuai dengan undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing dan dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah koordinasi dan pengawasan penyidik tersebut dalam pasal 6 ayat (1) huruf a.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polri dengan PPNS Bea dan Cukai dalam Tindak Pidana Penyeludupan Narkotika, faktor-faktor penghambat koordinasi antara Penyidik Polri dengan PPNS Bea dan Cukai dalam Tindak Pidana Penyeludupan Narkotika dan upaya mengatasi hambatan yang dilakukan oleh Penyidik Polri dengan PPNS Bea dan Cukai dalam Tindak Pidana Penyeludupan Narkotika.
Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari atau membaca buku-buku, teks dan perundang-undangan.
Proses penyidikan seluruhnya dilakukan oleh penyidik ditresnarkoba polda Aceh setelah adanya informasi dari pihak Kanwil DJBC Aceh. Pihak Kanwil DJBC Aceh hanya melakukan penindakan apabila diduga adanya tindak pidana, kemudian pihak Kanwil DJBC Aceh memberikan informasi kepada Polda Aceh mengenai hal tersebut untuk ditelusuri lebih jauh. Hambatan koordinasi antara Penyidik Polri dengan PPNS Bea dan Cukai dalam Tindak Pidana Penyeludupan Narkotika adalah faktor sarana dan prasarana yang kurang memadai, faktor kekurangan Sumber Daya Manusia, faktor kurangnya kepatuhan hukum pada diri masyarakat. Upaya yang dilakukan Kanwil DJBC Aceh untuk mengatasi hambatan dengan melimpahkan penyilidikan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Aceh, meningkatkatkan sumber daya manusia di DJBC Aceh serta melakukan pengembangan dan penguatan sarana dan prasarana. Menjalankan peran sebagai PPNS dengan berkoordinasi dengan penyidik Polri (Polda).
Saran mengoptimalkan kerjasama PPNS Bea dan Cukai dengan penyidik Polri, menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PPNS sebagaimana telah diatur didalam perundang-undangan, dan melakukan sosialisasi sadar akan hukum.
Tidak Tersedia Deskripsi
PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MASUK ATAU KELUAR WILAYAH INDONESIA TANPA MELALUI PEMERIKSAAN IMIGRASI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM LANGSA) (MUAMMAR IZAZI, 2022)
PERANAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUMKABUPATEN BIREUEN) (MUHAMMAD ARIF YANDI, 2016)
TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG IMPOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG) (MUHAMMAD MIRZA, 2021)
PENEGAKAN HUKUM OLEH PENYIDIK BEA CUKAI TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN ROKOK ILEGAL (SUATU PENELITIAN DI KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI MEULABOH) (T. Chausar, 2024)
PENYIDIKAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI POLDA ACEH) (Syarifah Sri Lidiawati, 2017)