Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMBATASAN PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN KELAS II B BANDA ACEH)
Pengarang
ZHURA FEBRIANI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010015
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.077
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
ZHURA FEBRIANI ,
(2021) PEMBATASAN PEMBERIAN REMISI
TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (Suatu Penelitian di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh).
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,62),pp.,tabl.,bibl.,
Adi Hermansyah, S.H., M.H
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, telah memberikan batasan diberikannya remisi untuk tindak pidana tertentu dapat dilihat pada Pasal 34A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan: Pemberian Remisi bagi narapidana terorisme, narkotika, precursor narkotika, korupsi, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya. Namun kenyataannya pemberian remisi kepada narapidana korupsi tidak dapat diberikan sehingga tidak berjalan maksimal dikarenakan ketidakmampuan narapidana membayar denda, uang pengganti, tidak bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana (Justice Collaborator) yang dilakukannya,dan tidak mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh LAPAS.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pembatasan pemberian remisi narapidana korupsi perlu dilakukan dan implementasi penerapan pembatasan pemberian remisi narapidana korupsi.
Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan membaca buku, literatur, dan karya ilmiah hukum dan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pembatasan remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi perlu dilakukan sebagai efek jera,tetapi kebijakan tersebut menuai pro dan kontra.Pembatasan pemberian remisi penerapannya mengalami kendala dikarenakan sebagian besar dari narapidana tidak mampu membayar denda, uang pengganti kerugian negara, tidak bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana (Justice Collaborator),dan tidak mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh LAPAS.Akibatnya tidak mudah mendapat hak remisi karena syarat tidak terpenuhi. Hal ini jelas bertentangan dengan hak narapidana untuk mendapatkan remisi sebagaimana yang di atur dalam Pasal 14 ayat (1) UU Pemasyarakatan.
Disarankan kepada pemerintah untuk merevisi PP 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan agar PP tersebut tidak membatasi hak narapidana untuk mendapatkan remisi.
Tidak Tersedia Deskripsi
PEMBATASAN PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN KELAS II B BANDA ACEH) (ZHURA FEBRIANI, 2021)
IMPLEMENTASI PEMBINAAN NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI RUTAN KLAS IIB BANDA ACEH (RENDI UMBARA, 2016)
PEMBERIAN REMISI BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B JANTHO) (MALIKA FARAS ADILLA, 2024)
REMISI TERHADAP NARAPIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANDA ACEH) (Ika Putri Mauliazuarni, 2023)
DISTRIBUSI KEHILANGAN PERLEKATAN JARINGANRNPERIODONTAL PADA NARAPIDANA DI CABANGRNRUMAH TAHANAN NEGARA LHOKNGARNACEH BESAR TAHUN 2015 (Syarifah Eriza , 2015)