PEMBERIAN REMISI BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI RUMAH …
MALIKA FARAS ADILLA
Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang. Berdasarkan Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah disebutkan hak-hak narapidana yaitu salah satunya adalah hak untuk mendapatkan remisi. Namun dalam kenyataannya di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Jantho tidak semua narapidana mendapatkan remisi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjel…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya