PENYIDIKAN TERHADAP KEJAHATAN MEMBUAT DAN MENYIARKAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI APLIKASI MEDIA SOSIAL WHATSAPP (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENYIDIKAN TERHADAP KEJAHATAN MEMBUAT DAN MENYIARKAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI APLIKASI MEDIA SOSIAL WHATSAPP (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH)


Pengarang

Ulfa Riskia Sari - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010033

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

PENYIDIKAN TERHADAP KEJAHATAN MEMBUAT DAN MENYIARKAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI APLIKASI MEDIA SOSIAL WHATSAPP (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Aceh).
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,55),pp.,tabl.,bibl.,

Adi Hermansyah, S.H., M.H.

Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE J.o. Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 menyebutkan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstramisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), namun pada kenyataannya kasus Tindak Pidana Membuat dan Menyiarkan Konten Pornografi melalui Aplikasi Media Sosial Whatsapp masih terjadi di Kota Banda Aceh.
Tujuan dari penulisan skripsi ini menjelaskan faktor penyebab terjadinya hambatan-hambatan dalam Penyidikan, Upaya mengatasi hambatan dalam Penyidikan terhadap Kejahatan Membuat dan Menyiarkan Konten Pornografi melalui Apliksi Media Sosial Whatsapp.
Data dalam penelitian menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian ke pustakaan dilakukan dengan membaca, dan menganalisis beberapa buku yang berkaitan dengan pornografi, sedangkan penelitian lapangan dilakukan wawancara langsung dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa hambatan dalam proses penyidikan yaitu nomor yang dipakai pelaku berganti-ganti, faktor penyebab terjadinya kejahatan ini adalah kondisi spikologi pelaku, pengaruh lingkungan, kurangnya pemahaman ilmu agama, dan penyalahgunaan teknologi informasi. Serta upaya mengatasi hambatan dalam penyidikan antara lain menambah sarana dan prasarana informasi teknologi, menyelenggarakan seminar kepada masyarakat terhadap pemahaman mengenai Undang-undang pornografi, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari korban kejahatan.
Disarankan kepada pihak Kepolisian, lembaga terkait lainnya seperti Kejaksaan,Pengadilan dan seluruh lapisan Masyarakat mendukung penuh untuk mengatasi hambatan dalam penyidikan dan upaya mengatasi hambatan dalam Penyidikan Terhadap Kejahatan Membuat dan Menyiarkan Konten Pornografi melalui Aplikasi Media Sosial Whatsapp.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK