TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN PEJABAT DIPLOMATIK DI NEGARA PENERIMA (SUATU KAJIAN MENGENAI IMUNITAS DIPLOMATIK) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN PEJABAT DIPLOMATIK DI NEGARA PENERIMA (SUATU KAJIAN MENGENAI IMUNITAS DIPLOMATIK)


Pengarang
Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0903101010016

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2014

Bahasa

Indonesia

No Classification

341.33

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Suatu negara dituntut untuk dapat melaksanakan kewajiban internasional
sebagaimana diatur dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik,
yaitu menghormati hak kekebalan dan keistimewaan pejabat diplomatik, namun
dalam kegiatannya terjadi pelanggaran terhadap hak-hak pejabat diplomatik.
Pelanggaran kewajiban tersebut menimbulkan tanggung jawab negara yang
pengaturannya diatur dalam ARSIWA, namun tidak diketahui jelas tentang
tanggung jawab negara tersebut.
Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab negara
penerima (receiving state) dan juga negara pengirim (sending state) dalam
permasalahan diplomatik diantara kedua negara serta hambatan-hambatan yang
terjadi dan upaya untuk menyelesaikan permasalahan diplomatik.
Penulisan ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis.
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu:
penelitian kepustakaan dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder melalui
pengkajian terhadap perjanjian internasional, buku, jurnal, dan makalah.
Penelitian virtual dilaksanakan untuk memperoleh data penunjang yang diperoleh
melalui mekanisme pengumpulan dunia maya yang bersumber dari sistem
informasi dan teknologi internet.
Hasil penulisan menunjukkan bahwa tanggung jawab negara penerima
dalam melindungi yurisdiksinya dari segala ancaman asing ialah dengan
mengontrol secara penuh kebijakannya melindungi masyarakatnya dari ancaman
pihak asing di negaranya, disisi lain negara pengirim sebagai pihak yang
melakukan penyalahgunaan kewenangan tersebut dibebankan untuk dapat
bertanggung jawab kepada negara penerima sebagaimana dicantumkan didalam
Pasal 28 ARSIWA atas kekebalan diplomatik yang diatur dalam Pasal 29
Konvensi Wina 1961. Putusnya hubungan diplomatik memberi hambatan kepada
kedua negara dalam menyelesaikan permasalahan diplomatik ini, upaya reparasi
(perbaikan) atau ganti rugi dibebankan kepada negara pengirim yang melakukan
tindakan ini sebagai salah satu alternatif.
Disarankan apabila kekebalan diplomatik berdampak buruk bagi hubungan
diplomatik, maka sebaiknya kekebalan tersebut ditiadakan, menjalin dan membina
kembali hubungan untuk dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat,
hendaknya negara pengirim bertanggung jawab untuk menghukum pejabat yang
melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK