Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMBELAJARAN SOSIAL DALAM PELAKSANAAN HUKUMAN CAMBUK
Pengarang
Wahyuni - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1507101130019
Fakultas & Prodi
Fakultas Kedokteran / Psikologi (S1) / PDDIKTI : 73201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Setiap peraturan dibentuk dengan dasar dan tujuan yang jelas, termasuk aturan Syariat Islam yang memberlakukan hukuman cambuk bagi para pelanggar Syariat Islam di Aceh. Hukuman cambuk adalah hukuman badan yang ditetapkan berdasarkan Al-Quran dan Hadist di bawah naungan Undang-Undang. Hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan efek jera bagi tersangka dan pembelajaran sosial bagi seluruh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembelajaran sosial dalam pelaksanaan hukuman cambuk yang ditinjau dari latar belakang penyusunan Qanun Jinayat dan proses pelaksanaannya yang dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekataan eksploratif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara. Sebanyak 4 responden telah berpartisipasi dalam penelitian yaitu dua orang sebagai penyusun Qanun Jinayat dan dua orang lainnya informan kunci dari instansi terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaan hukuman cambuk. Responden dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk dianggap sebagai media pembelajaran untuk mendidik tersangka dan pencegahan bagi masyarakat lainnya. Hukuman cambuk dalam Qanun Jinayat memang mewajibkan pelaksanaan di depan umum agar seluruh masyarakat dapat melihat dan mengambil pelajaran dari hukuman cambuk yang ditonton. Pembelajaran sosial dalam pelaksanaan hukuman cambuk dimaknai dengan adanya penurunan angka pelanggaran Syariat Islam di Aceh.
Kata Kunci: Hukuman Cambuk, Pembelajaran Sosial, Psikologi
Tidak Tersedia Deskripsi
SIKAP MASYARAKAT TERHADAP HUKUMAN CAMBUK SEBAGAI SALAH SATU BENTUK HUKUMAN PELANGGARAN QANUN JINAYAT (MAKBULL RIZKI, 2019)
OPTIMISME MENGHADAPI MASA DEPAN PADA TERPIDANA QANUN JINAYAH YANG TERKENA HUKUMAN CAMBUK (Mhd. Ayita Bahar, 2019)
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP HUKUMAN CAMBUK SEBAGAI BENTUK PENERAPAN QANUN JINAYAH (PERSPEKTIF PSIKOLOGI) (NURBAITI, 2019)
PELAKSANAAN HUKUMAN CAMBUK SETELAH BERLAKUNYA PERGUB NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN HUKUM ACARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM BANDA ACEH) (ANNISA FITRI, 2021)
ANALISIS KEBIJAKAN GUBERNUR ACEH TERHADAP PERATURAN GUBERNUR TENTANG PELAKSANAAN HUKUM JINAYAT (ADE IRWANSYAH, 2021)