Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINJAUAN KRIMINOLOGIS DALAM KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DISABILITAS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BENER MERIAH)
Pengarang
ISYATIR RADIAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010344
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Isyatir Radiah
2019
Tarmizi, S.H., M.Hum.
Pasal 76e Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabiltas dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau
ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian
kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan
perbuatan cabul, apabila hal perbuatan tersebut dilakukan, maka sesuai dengan
Pasal 82 ayat (1) akan di diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima)
tahun penjara.dan denda Rp 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah). Namun pada
kenyataannya, tindak pidana kekerasan seksual terjadi bahkan terhadap anak
penyandang disabilitas sehingga menyebabkan anak harus berhadapan dengan
hukum.
Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor-
faktor yang menjadi sebab dilakukannya tindak pidana pencabulan terhadap anak
disabilitas, upaya hukum yang dilakukan terhadap kasus pencabulan anak
disabilitas dan hambatan yang dialami dalam proses penegakkan hukum terhadap
anak disabilitas yang menjadi korban pencabulan.
Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari hasil penelitian lapangan
dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai
responden sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca dan
menganalisa buku-buku dan undang-undang.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa secara kriminologis faktor penyebab
terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak disabilitas adalah dikarenakan
adanya disorientasi seksual atau praktik seksual sesama jenis kelamin dikarenakan
pengaruh lingkungan yang pernah dialami oleh pelaku. Upaya yang dilakukan
adalah dengan melaksanakan upaya prefentif yaitu dengan memberikan
penyuluhan hukum terhadap masyarakat mengenai pentingnya upaya mencegah
penyandang disabilitas menjadi korban pencabulan dan upaya memperoleh
kepastian hukum jika penyandang disabilitas menjadi korban. Hambatan yang
dialami para penyidik dalam perkara anak disabilitas adalah adanya kendala
dalam penyidikan dan persidangan dikarenakan korban yang menderita disabilitas
memiliki keterbelakangan mental dalam berinteraksi dan memberikan keterangan.
Disarankan kepada para penegak hukum untuk lebih intensif dalam
membangun kesadaran hukum positif guna mengurangi angka tindak pidana
pencabulan terhadap anak disabilitas dan disarankan kepada orang tua untuk
memberikan pemahaman tentang bahaya yang ada di lingkungan luar serta
mengawasi aktivitas dan mengenal teman bergaul anak guna mencegah terjadinya
tindak pidana pencabulan.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS DALAM
KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
DISABILITAS (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum
Kabupaten Bener Meriah)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 58),pp, Bibl, Tabl
Tidak Tersedia Deskripsi
TINJAUAN KRIMINOLOGIS JARIMAH KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK KORBAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH SELATAN) (Harris Dwi Prasetyo, 2023)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MESJID RAYA) (ANDRE WARDANA PUTRA, 2020)
PERAN BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN BENER MERIAH DALAM MENGATASI KASUS TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK TAHUN 2011 - 2014 (ADELIA SYAHFITRI HASIBUAN, 2015)
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG) (FAUZI RAHMAN, 2019)
ANALISIS KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANDA ACEH (Thosya Yuniara Islami, 2025)