MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DI SMA NEGERI 3 BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DI SMA NEGERI 3 BANDA ACEH


Pengarang

PRAYUDI GINTING - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1509200050038

Fakultas & Prodi

Fakultas Pasca Sarjana / Administrasi Pendidikan (S2) / PDDIKTI : 86104

Penerbit

Banda Aceh : Program Study Magister Administrasi Pendidikan Unsyiah., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

371.2

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA
DI SMA NEGERI 3 BANDA ACEH
Oleh : Prayudi Ginting
NPM : 1509200050038
Komisi Pembimbing:
1. Prof. Dr. Cut Zahri Harun, M. Pd.
2. Dr. Bahrun, M. Pd.
ABSTRAK
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu bagian dari manajemen
yang ada di dalam lembaga pendidikan. Sarana dan prasarana mempunyai peran
yang sangat penting dalam suatu organisasi, institusi ataupun lembaga pendidikan.
Tanpa adanya sarana dan prasarana yang mendukung, maka proses pendidikan
tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui gambaran empiris tentang manajemen sarana dan prasarana di SMA
Negeri 3 Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek
penelitian adalah: kepala sekolah, wakil kepala sekolah (penanggung jawab
sarana dan prasarana), dan bendahara. Instrumen penelitian yang digunakan
adalah: pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi. Hasil
penelitian adalah: (1) Perencanaan sarana dan prasarana dilakukan dengan
menganalisis dan menyeleksi kebutuhan yang sesuai dengan kurikulum;
(2) Pengadaan sarana dan prasarana dimulai dari rancangan anggaran yang
disetujui oleh Dinas Pendidikan Provinsi berdasarkan sumber dana yang ada.
Proposal pengadaan diajukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi, dinas-dinas lain
yang terkait dan alumni sekolah; (3) Pemeliharaan sarana dan prasarana dilakukan
secara rutin setiap tahun, dengan membuat proposal untuk mengusulkan dana
kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Pendataan penomoran inventaris pada barang
yang sudah diperbaiki tidak pada semua barang terdata kembali nomor
inventarisnya; (4) Inventarisasi sarana dan prasarana dilakukan dengan
pengadministrasian inventarisasi berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Daerah.
Kelengkapan sarana dan prasarana belum sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tanggal 28 Juni 2007 tentang
Standar Sarana dan Prasarana untuk SMA/MA. Adapun ruang yang tidak dimiliki
adalah gudang, ruang konseling, dan ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS), antara
ruang konseling dan ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) tersebut bersatu dan
tidak sesuai dengan standar sarana dan prasarana yang telah ditentukan; dan
(5) Proses penghapusan sarana dan prasarana dilakukan dengan mengajukan
usulan penghapusan barang yang tidak layak pakai lagi kepada Dinas Pendidikan
Provinsi Aceh.
Kata Kunci: Manajemen, Sarana, dan Prasarana.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK