STANDARISASI STATUS PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI)UJUNG SEURANGGA DI KABUPATEN ACEH BARAT DAYA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

STANDARISASI STATUS PANGKALAN PENDARATAN IKAN (PPI)UJUNG SEURANGGA DI KABUPATEN ACEH BARAT DAYA


Pengarang

DYVA MAHDA WAHYUNI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1411103010040

Fakultas & Prodi

Fakultas Kelautan dan Perikanan / Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (S1) / PDDIKTI : 54246

Penerbit

Banda Aceh : FAKULTAS KELAUTAN DAN PERIKANAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

1

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Seurangga belum memiliki dan memenuhi
kriteria dari tipe Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang sebenarnya. Pembangunan
dan penetapan status PPI Ujung Seurangga harus memiliki standarisasi dari syarat-
syarat dan kebijakan peraturan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk
menentukan dan memberi gambaran terhadap status Pangkalan Pendaratan Ikan
Ujung Seurangga di Aceh Barat Daya berdasarkan kebijakan dan peraturan
pemerintah. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Febuari-Maret 2018, bertempat di
Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Seurangga, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Data penelitian dikelompokkan menjadi dua yaitu data primer (pengukuran kapasitas
beberapa fasilitas) dan data sukender (pihak pengelola pelabuhan dan instansi-
instansi terkait). Penelitian ini menggunakan analisis komparatif, membandingkan
regulasi dengan kondisi eksisting. Hasil dari penelitian ini Pangkalan Pendaratan
Ikan (PPI) Ujung Seurangga dapat ditetapkan statusnya menjadi pelabuhan perikanan
kelas D atau yang disebut Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), karena kapasitas dari
beberapa fasilitas dan produktivitas yang merupakan kriteria teknis dan operasional
dari kelas pelabuhan perikanan sesuai dengan kriteria yang tertera di Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014.
Kata kunci: PPI Ujung Seurangga, Standarisasi, Kapasitas

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK