PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT SUKU PAKPAK DI KECAMATAN SULTAN DAULAT KOTA SUBULUSSALAM | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT SUKU PAKPAK DI KECAMATAN SULTAN DAULAT KOTA SUBULUSSALAM


Pengarang

ZULIADI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010222

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.052

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

ZULIADI
2018 PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT SUKU PAKPAK DI KECAMATAN SULTAN DAULAT KOTA SUBULUSSALAM
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 72) pp., bibl.

Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H
Masyarakat adat suku pakpak adalah suku yang menganut sistem patrilineal, yaitu menarik keturunan dari garis keturunan laki-laki, dalam pembagian harta warisan hanya anak laki-laki yang berhak mendapatkan harta waris peninggalan orang tua, sedangkan anak perempuan tidak, karena setelah menikah anak perempuan akan mengikut suaminya. Kenyataannya masyarakat adat suku pakpak di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, harta warisan telah dibagikan kepada seluruh ahli waris termasuk ahli waris perempuan.
Tujuan penulisan skripsi ini ialah untuk menjelaskan sistem kekerabatan masyarakat adat suku pakpak di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, pelaksanaan pembagian harta warisan masyarakat adat suku pakpak di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, serta upaya penyelesaian sengketa dalam pembagian harta warisan menurut hukum adat pada masyarakat adat suku pakpak di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yg terjadi dalam masyarakat. Sedangkan untuk melengkapi data juga dilakukan penelitian lapangan dengan teknik wawancara dengan responden dan informan yang kemudian digabungkan dengan data yang diproleh dan prilaku yang hidup ditengah-tengah masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kekerabatan menurut adat suku pakpak masih dipertahankan dan dilestariakan dengan baik, akan tetapi dalam hal pembagian harta warisan, telah terjadi pergeseran yang sebelumnya masih kuat mengikuti hukum adat, sekarang mengikuti hukum Islam seiring dengan masuknya hukum Islam dan juga perkembangan masyarakat. Oleh karena demikian, harta waris yang ditinggalkan oleh orang tua semuanya dibagikan kepada seluruh ahli waris, baik laki-laki maupun perempuan. Penyelesaian sengketa dalam pembagian harta warisan diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dengan keluarga dan diputuskan dengan kesepakatan bersama.
Diharapankan kepada masyarakat suku pakpak agar sistem kekerabatan tetap dipertahankan dan disesuaikan dengan perkembangan masyarakat. Kepada pihak pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan tentang pembagian harta warisan baik dari segi hukum nasional maupun hukum Islam, dan agar penyelesaian sengketa dengan jalan musyawarah tetap dijadikan cara utama untuk menyelesaiakan sengketa mengenai pembagian harta warisan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK